Ketua LPM Pasar Baru, Susi Lestari mengatakan, fasilitasi Pasa Pabukoan ini ada berkat kerjasama LPM dengan Karang Taruna. Lalu dukungan pemerintah kelurahan.
“Kita mengajukan izin kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan dan Pol PP Damkar. Berdagang di Pasar Pabukoan ini sangat dinanti warga di sini agar bisa mendukung perekonomian mereka, mencukupi kebutuhan lebaran,” sebutnya.
Hal yang sama disampaikan Lurah Pasar Baru, Donal Harmoko, S.H. Dia mendukung adanya Pasa Pabukoan yang diinisiasi warganya itu. Dirinya berharap pedagang ini bisa meraup keuntungan serta membantu mencukupi kebutuhan saat Lebaran.
“Semoga para pedagang maupun pembeli bisa menikmati adanya Pasa Pabukoan ini,” tuturnya. (rmd)
