Menurut Ketua TP PKK Agam Ny. Yenni Andri Warman, TP. PKK Agam resmi bekerja sama dengan Pengadilan Agama untuk mempermudah berjalannya 10 program pokok PKK, terutama pokja 1.
Dijelaskan, Isbat Nikah ini adalah salah satu kegiatan TP PKK yang dikelola oleh Pokja 1.
“Semoga kerjasama ini dapat mempermudah kinerja pokja 1 dan terciptanya keluarga yang Sakinah Mawadah Warohmah,”ucapnya. (pry)
Laman 2 dari 2
