Sebelumnya, Komisi II mengundurkan jadwal rapat evaluasi dengan KPU. Rapat baru akan dilaksanakan setelah proses penghitungan suara manual rampung.
“Alasan teman-teman KPU meminta penundaan karena memang ini masih dalam tahap rekapitulasi dan memang mereka lagi sibuk-sibuknya. Karena sekarang ini sudah mulai penghitungan rekapitulasi di tingkat KPU RI,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/3).
Ahmad Doli Kurnia menuturkan rapat evaluasi akan digelar pascapengumuman resmi KPU pada 20 Maret 2024. Ia mengusulkan tanggal 21 Maret 2024.
“Setelah tanggal 20 lah segera. Saya kemarin memberitahukan kalau bisa diajukan surat lagi tanggal 21 saja, jadi biar kita langsung evaluasi. Begitu selesai besoknya kita langsung rapat evaluasi,” kata Doli.
Menurut Doli, rapat nanti akan membahas semua aspek, dari mulai masalah Sirekap hingga aduan dan keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan pemilu 2024.
“Semua, kan Komisi II selama ini intens juga, baik mulai dari tahapan persiapan, dari sekitar 3 tahun yang lalu,” kata Doli.
“Termasuk soal yang ramai-ramai soal Sirekap. Terus kemudian ada soal PSU di luar negeri, ada kejadian misalnya rusuh di dalam rekapitulasi provinsi maupun kabupaten/kota. Overall, semuanya kita akan evaluasi, kita kaji, dan kita dengarkan laporan,” pungkasnya. (*)












