SUDIRMAN, METRO – Ajang pesta demokrasi sebentar lagi tiba. Pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota di Sumbar, dipilih secara serentak pada 17 April mendatang. Namun, masih banyak masyarakat belum paham dan bingung terhadap tata cara pencoblosan.
Hal itu terbukti dari beberapa pengakuan masyarakat yang ditemui POSMETRO. Mai (58), salah seorang warga Andalas mengaku, merasa bingung tentang cara mencoblos. Hal ini lantaran kertas suara tidak dicantumkan foto, hanya nama dan nomor urut.
“Tahunya sih cuma jadwal mencoblos. Tapi saya masih bingung nanti cara mencoblosnya itu, apalagi saya yang sudah tua ini melihat sudah tidak jelas lagi. Jadi tidak tahu yang mana orang yang ingin dipilih,” ujar Mai.
Begitu juga dengan Onang. Selain tidak tahu cara mencoblos, dirinya juga belum bisa membedakan mana surat suara untuk DPRD provinsi, DPRD Kota Padang, DPR RI, dan DPD RI.
“Kan banyak tuh surat suaranya, jadi saya belum tau apa pembedanya. Mana untuk DPRD Kota Padang dan mana untuk DPRD Provinsi Sumbar,” aku Onang.
Onang pun berharap, KPU bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai tata cara pencoblosan nanti. Karena, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum tahu dan bingung. Jika ada sosialisasi dari KPU, kata dia, rasa kebingungan masyarakat tidak berlanjut.
“Harus ada sosialisasi dari KPU, jadi masyarakat enggak bingung lagi mau nyoblos siapa,” kata Onang.
Masyarakat lainnya dari Anduring, Inel (53) mengaku, sampai sekarang belum ada pihak KPU datang ke kampungnya untuk memberikan sosialisasi bagaimana cara menyoblos surat suara, untuk calon legislatif (caleg) maupun calon presiden (Capres).
“Ambo sampai kini ndak paham, mungkin kalau diagiah sosialisasi dari KPU pasti mangarati,” ujar Inel.
Menurut Inel, apabila sosialisasi terkait cara mencoblos tidak ditangani dengan serius, maka bisa saja banyak masyarakat yang salah coblos atau surat suara akan mengalami kerusakan. Bahkan ada yang memilih untuk golongan putih (golput).
“Kok dapek ado lah hendaknyo sosialisasi dari KPU. Jadi masyarakat awak ko paham. Beko kalau lah rusak surek suaro, sia yang dirugikan. Tantu caleg-caleg dan capres itu juo,” ungkap Inel.
Pendapat serupa juga diutarakan Wilda. Bagi dirinya sangat penting dari sekarang penyelenggara pemilu untuk melakukan sosialisasi bagaimana cara menyoblos surat suara. Mengingat waktu pemilu masih ada sekitar 1 bulan lagi.
“Seharusnya ada sosialisasi dari pihak penyelenggara pemilu. Karena jika dilihat masih banyak masyarakat kita yang kurang paham, dan ditambah sejumlah orang tua tak bisa baca,” kata Wilda.
Apabila KPU tak serius memberikan sosialisasi cara menyoblos surat suara tersebut, menurut Wilda, maka pada 17 April 2019 akan menyulitkan masyarakat yang akan menyoblos. “Jadi jangan heran kalau nanti banyak yang golput, banyak surat suara yang rusak dan segala macam. Tentu hal ini juga berimbas terhadap para caleg-caleg tersebut,” kata Wilda.
Sementara, Pengamat Politik dan Universitas Andalas (Unand), Edi Indrizal meminta KPU lebih aktif menyosialisasikan pemilihan legislatif secara serentak yang aktif dilaksanakan 17 April 2019 nanti. “Sosialisasi tak cukup sebatas tanggal kapan digelarnya Pilkada. Harus ada pelatihan. KPU juga harus bekerja sama dengan Bawaslu,” ujar Edi.
Edi mengritik kinerja KPU daerah dan Panwaslu belum bisa menjalankan fungsinya secara profesional. KPU seharusnya melakukan konsolidasi, pelatihan dan peringatan agar penegakan hukum calon legislatif yang curang tak terjadi lagi.
Sebagai penyelenggara pemilu, menurut Edi, KPU harus melakukan pendidikan demokrasi kepada pemilih. Sejauh ini kecenderungan pemilih termasuk di Sumbar rentan dipengaruhi politik uang. Edukasi masyarakat tentang demokrasi harus dimotori lewat sosialisasi.
“Tak hanya KPU, Bawaslu juga harus menjadi garda terdepan untuk mengawasi penyelenggaran pemilu jujur. Bawaslu lebih kuat menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas pemilu,” tukas Edi. (mil)





