BERITA UTAMA

Ketua Bawaslu PayakumbuhDitetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan, Kasatreskrim: Tidak Ditahan karena Perkara Tipiring

0
×

Ketua Bawaslu PayakumbuhDitetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan, Kasatreskrim: Tidak Ditahan karena Perkara Tipiring

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Kantor Bawaslu Kota Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, METRO–Ketua Badan Pengawas Pemilu (Ba­waslu) Kota Payakumbuh, Rio Gustrinanda resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh, Rabu  (13/3). Diketahui, kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh Widyawati yang juga adalah anggota Bawaslu Kota Payakumbuh.

Penetapan orang no­mor satu di jajaran Bawas­lu Kota Payakumbuh itu jadi tersangka dibenarkan Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Prama Dona.

Menurut Doni, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Ringan (Tipi­ring). Berkas perkaranya juga akan segera dilim­pahkan ke Pengadilan Ne­geri Payakumbuh.

“Tadi (kemarin-red) pe­ne­tapan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh. Per­ka­ra­nya Tipiring dan akan kita limpahkan hari ini ke Penga­dilan,” sebut AKP Doni, Rabu (13/3) kepada wartawan.

Mantan Kapolsek Pa­yakumbuh itu juga me­nambahkan, untuk perkara Tipiring tidak boleh dila­kukan penahanan lantaran acanamannya pidana pen­jara paling lama tiga bulan, namun proses perkaranya tetap berlanjut.

“Untuk perkara pe­ng­aniayaan ringan masuk dalam perkar Tipiring dan tidak melewati proses pe­nuntutan di Kejaksaan. Namun dari penyidik Sat­reskrim Polres Payakum­buh langsung ke Penga­dilan untuk disidangkan.

“ Diharapkan Jumat ini sudah sidang. Kita pakai pasal 352 kUHP. Dengan siapnya perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan, berarti proses penyidikan telah selesai,” ucapnya.

Sebelumnya diberita­kan, Ketua Badan Penga­was Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh, Rio Gus­tri­nanda dilaporkan ke Polres Payakumbuh pada Rabu (21/3). Mantan Panwascam itu dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan ter­ha­dap sesama anggota Ba­waslu Kota Payakumbuh.

Dugaan penganiayaan yang dilaporkan langsung korban bernam Widyawati itu terjadi pada hari yang sama saat korban melapor. Sementara tempat terjadi dugaan penganiayaan ter­jadi di tempat keduanya mengabdikan diri sebagai pengawas Pemilu serentak tahun 2024. (uus)