PADANG, METRO–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari terhitung tanggal 10 Maret 2024. Penetapan masa itu guna mempercepat penanggulan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sumbar.
“Kita sudah menetapkan tanggap darurat, Surat Keputusannya (SK) akan segera kita keluarkan,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah usai pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto, Senin (11/3) lalu di Auditorium Gubernuran Sumbar.
Dikatakannya, penetapkan itu sudah memenuhi kriteria, sesuai aturan yang berlaku. Salah satu kriteria yang telah terpenuhi itu adalah, jumlah kabupaten dan kota yang sudah menetapkan masa tanggap daruratnya.
“Saat ini ada lima kabupaten dan kota di Sumbar telah menetapkan masa tanggap darurat pasca bencana banjir dan tanah longsor melanda Sumbar sejak Kamis (7/3). Daerah yang sudah menetapkan tanggap darurat yakni, Kota Padang, Pessel, Kepulauan Mentawai, Pasbar dan Padangpariaman,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Sumbar Rudy Rinaldy menegaskan dengan penetapan masa Tanggap Darurat Provinsi memberikan ruang lebih besar bagi Pemprov Sumbar untuk membantu secara sumber daya pemulihan pasca bencana daerah yang terdampak.
“Sesuai arahan gubernur, kita harus bergerak cepat. Bagaimana segala potensi yang ada dapat dimanfaatkan membantu masyarakat. Itu sebabnya, kita tetapkan status tanggap darurat provinsi,” ungkap Rudy Rinaldy kepada wartawan, Selasa (12/3).
Dikatakannya, selain memudahkan secara aturan dalam menyalurkan bantuan, keuntungan lainnya adalah Pemprov Sumbar memiliki ruang untuk mendapatkan bantuan lebih dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui skema hibah.
“Sehingga secara sumber daya, provinsi memiliki daya gedor yang lebih untuk dapat memfasilitasi kebutuhan pasca bencana daerah terdampak bencana banjir dan tanah longsor. Kita bisa mendapatkan bantuan lebih dari BNPB melalui skema hibah. Jika masih kurang kita juga bisa mengajukan tambahan. Itulah beberapa keuntungan, dari penetapan status tanggap darurat provinsi,” ungkapnya.
Rudi Rinaldy menegaskan, status tanggap darurat bertujuan untuk membantu kabupaten dan kota yang terdampak. Terutama dalam hal penanganan pasca bencana, seperti pendampingan, monitoring, dan menjangkau daerah yang sulit. Karena beberapa daerah ketika banjir melanda, ada yang hampir kolaps. Untuk itu diperlukan bantuan dari provinsi.
“Kita akan kesulitan dalam sumber daya. Kalau dengan status darurat, hal itu bisa dibantu dari pusat. Saat ini hampir seluruh personel BPBD Sumbar telah dikerahkannya untuk membantu penanggulangan bencana di daerah. Terutama di Pessel. Tim fokus penyaluran bantuan air bersih, karena sangat sangat dibutuhkan masyarakat,” jelas Rudy.
Diketahui banjir yang melanda Sumbar pada Kamis, (7/3) telah menelan sebanyak 30 korban jiwa. 27 orang di antaranya di Pesisir Selatan, tiga orang di Padanpariaman. Selain juga tercatat korban luka-luka sebanyak dua orang.
Selain itu juga terdata, sebanyak 871 rumah rusak berat, 139 rumah rusak sedang dan 593 rusak ringan. Dampak lainnya, sebanyak 51 rumah ibadah terdampak, 23 jembatan rusak, 2 unit irigasi rusak. Kemudian 28 sekolah terdampak, 13 ruas jalan terdampak, 5.550 hektar lahan terdampak. Ditambah 7 unti fasilitas umum kantor, 1 unit sarana kesehatan dan 1.960 ekor hewan terdampak.
100 Unit Rumah
di Langgai Pessel
Bakal Direlokasi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah usulkan perelokasian 100 unit rumah warga yang terdampak bencana kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto. Permintaan tersebut didasari karena banyaknya rumah warga di Sumbar yang hancur dihantam banjir dan tanah longsor.
“Dapat kami sampaikan, saat ini ada warga kami yang kehilangan rumah akibat tanah longsor. Selain itu juga ada yang rusak akibat banjir, mereka harus mendapat perhatian dari kita semua,” ucap Gubernur Mahyeldi.
Disebutkannya, rumah warga yang harus direlokasi itu berada di Kampung Langgai, Nagari Ganting Mudiak Utara Surantih Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan dengan jumlah lebih kurang 100 unit.
“Untuk fasilitas umum seperti ruas jalan dan saat ini sudah dapat digunakan kembali. Terutama akses jalan Padang-Bengkulu, sejak kemarin sudah bisa dilewati,” ujarnya.
Kepala BNPB, Letjen Suharyanto menegaskan pada kabupaten dan kota yang sudah menetapkan status tanggap darurat agar segera melakukan penanggulangan dalam darurat. Anggarannya akan dibantu oleh BNPB. Terutama warga yang kehilangan rumah, carikan segera lahan untuk pembangunan rumah relokasi.
“Kita harus cepat, jangan lama-lama. Biasanya untuk mencari lahan relokasi agak lama. Makanya sekarang kita minta pemerintah daerah carikan segera lahan relokasi, kami akan langsung bangun. Jangan seperti di Pasaman, diserahkan pada pihak ketiga hasilnya lama,” ujarnya.
Menurutnya, membangun rumah relokasi sebanyak 100 unit itu tidak akan sulit, sebab BNPB sudah berpengalaman membangun rumah relokasi sebanyak 2.000 unit. Sementara untuk korban jiwa, Suharyanto menyarankan pada Dinas Sosial masing-masing daerah untuk mengupayakan bantuan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Karena bantuan itu ada disediakan dan legal secara hukum. Memang santunan tidak akan menggantikan keluarga yang hilang. Tapi setidaknya itu dapat meringankan beban keluarga. Untuk itu, menurutnya pemerintah daerah dapat segera mengusulkannya agar keluarga korban bisa menerima bantuan dengan besaran sesuai aturan yang ada,” tutupnya. (fan)





