METRO PADANG

Selama Ramadhan 1445 Hijriah, Jam Kerja Dipangkas, ASN Pulang Pukul 14.00 WIB

0
×

Selama Ramadhan 1445 Hijriah, Jam Kerja Dipangkas, ASN Pulang Pukul 14.00 WIB

Sebarkan artikel ini
Andree H Algamar

AIE PACAH, METRO–Memasuki bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami perge­seran dari biasanya. ASN me­miliki jam kerja efektif selama 32,50 jam perminggu.

Hal tersebut disam­pai­kan Se­kretaris Da­erah (Sek­da) Kota Pa­dang, An­dree Alga­mar kepada POS­ME­TRO, Senin (11/3). Mes­ki jam kerja berkurang, ASN tetap diminta se­pe­nuh hati mela­yani masya­rakat.

“Benar ada sedikit peru­bahan jam kerja dari biasa­nya, dimana ASN yang menerapkan 5 hari kerja, masuk pada pukul 07.00 wib dan pulang pada pukul 14. 00 wib, pada Jumat jam pulang menjadi pukul 14. 30 wib dikarenakan ada waktu istirahat shalat Jumat,” kata  Andree.

Baca Juga  Ratusan Siswa SMP dan SMA Ikuti Popda 2024

Meski demikian, baik ASN yang menerapkan 5 hari maupun 6 hari kerja, jam kerja efektif bagi para Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lebih kurang 32,50 jam per minggunya.

“Selama ASN tetap be­kerja seperti biasanya, de­ngan menggunakan pa­kai­an muslim atau muslimah, disertai mengenakan atri­but lengkap seperti papan nama, lambang Korpri, dan pin anti sogok,” ungkap­nya.

Dia juga mengimbau kepada ASN, tidak menja­dikan berpuasa sebagai ala­sannya untuk ber­ma­las-malasan, semua di­min­ta untuk mengerjakan tu­gas pokok dan fungsinya se­bagaimana mestinya.

Baca Juga  Andre Rosiade: Terima Kasih Pak Mendag, Pasar Fase VII Kini Sudah 97 Persen

“Bulan Ramadhan kita lewati sebagaimana bias­a­nya, bagi ASN, meskipun berpuasa hendaknya juga sepenuh hati melayani ma­sya­rakat, semoga ibadah dan kerja yang kita lak­sanakan dapat menjadi pahala,” imbuhnya. (brm)