“Kemudian, saksi bersama dengan manajer kafe meminta keterangan pada salah seorang terduga pelaku, sewaktu terduga pelaku ditanyai tiba-tiba datang massa dan bertanya kepada manajer kafe, apa yang sedang terjadi. Dan dijawab oleh manajer kafe maling helm. Mendengar hal itu, massa yang berjumlah sekitar 7 hingga 10 orang tersebut membawa kedua pemuda itu ke bagian belakang kafe,” katanya.
Menurut Kompol Dedy, di belakang kafe itu, kedua pemuda yang dituduh maling helm tersebut diduga digebuki oleh massa dan kondisinya sudah ababk beluar. Keduanya selanjutnya dibawa ke Polresta Padang. Namun, karena kondisi kedua terduga maling helm itu sudah luka parah, pihaknya membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
“Untuk terduga pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan dan setelah dilakukan perawatan ternyata salah seorang terduga pelaku yang bernama JHsudah meninggal dunia,” katanya.
Kompol Dedy juga menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh pemuda tersebut, dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait aksi pengeroyokan terhadap dua orang tersebut.
“Jika benar kedua korban ini melakukan pencurian, warga harusnya tidak boleh main hakim sendiri, kan bisa diserahkan ke pihak yang berwajib, jadi kalau seperti ini kejadiannya akan menjadi kasus tindak pidana. Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan yang berjumlah 7 hingga 10 orang tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya. (brm)
















