Ia mengatakan sampah lainnya atau residu dibuang melalui becak motor kelurahan atau ke TPS pada jadwal yang diperbolehkan sesuai Perda No 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah yaitu pukul 18.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB. “Kami juga meminta agar masyarakat mengawasi dan melaporkan jika ada warga tetangga yang membuang sampah di area Kota Payakumbuh,” katanya.
Disampaikannya sesuai hasil kajian tenaga ahli bahwa komposisi sampah Kota Payakumbuh didominasi oleh sampah sisa makanan 48 persen, sampah halaman 8,87 persen, sampah kertas 15 persen dan sampah plastik 17 persen. “Jika empat jenis sampah ini dapat dipilah dan diolah di sumber sampah, maka minimal 50 persen sampah Kota Payakumbuh sudah teratasi dengan baik,” katanya.
Selanjutnya Pemerintah akan terus berupaya menyediakan sarana Pemrosesan Akhir Sampah di Kota Payakumbuh apakah berbentuk landfill maupun pemusnahan secara thermal dengan teknologi yang aman bagi lingkungan untuk mengolah sampah yang tidak terolah di sumber.
Sementara Direktur IPDN Kampus Sumbar Tun Huseno mengatakan bahwa pihaknya sangat bangga karena diikutsertakan langsung oleh Pemerintah Kota Payakumbuh dalam upaya menciptakan lingkungan yang baik. “Lingkungan yang diciptakan dengan baik akan berdampak dengan baik terhadap masa depan,” ujarnya. Selain kegiatan Goro dan Penanaman Pohon, pada Dies Natalis IPDN Kampus Sumbar ke-68 ini juga dilaksanakan Kirab Nusantara pada Selasa (5/3) pukul 16.00 WIB di depan POS Kota Payakumbuh. (uus)
