“Kedua pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor. Saat itu petugas menemukan barang bukti satu paket sabu,”ungkapnya.
Tim Spider kemudian melanjutkan penangkapan di kawasan Jorong Hilia Banda Nagari Panyakalan Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Seorang pemuda inisial FA (25) warga Jorong Gantiang Nagari Sirukam Kecamatan Payung Sekaki ditangkap sekira pukul 21.00 WIB.
“Barang bukti yang ditemukan petugas berupa satu paket ganja yang terbungkus lakban warna coklat,”ujarnya menjelaskan.
Iptu Oon Kurnia menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
“Penggeledahan terha dap para pelaku ini disaksikan oleh masyarakat dan pemuda setempat. Atas temuan barang bukti, para pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya. (vko)
