Dijelaskan oleh Kompol Harry Mariza Putra, pelaku merupakan residivis dalam kasus narkoba, dan pencurian yang dilakukan saat ini juga untuk membeli barang haram tersebut.
Ia mengungkapkan, kejadian berawal ketika pelaku melakukan aksinya, ternyata terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang sedang dimonitor oleh Satpam.
“Lantas, Satpam langsung menangkap pelaku beserta barang bukti berupa besi grinding media sebanyak 6 karung dengan berat 290 kilogram,” ujarnya.
Lanjut Kompol Harry mengatakan, pelaku dibawa Satpam ke Mako Polsek Lubuk Kilangan untuk diperiksa lebih lanjut. “Kini pelaku sudah ditahan dan akan ditindak lebih lanjut atas perbuatannya,” pungkasnya. (brm)
