BERITA UTAMA

Residivis Kasus Narkoba Berulah, Terciduk Maling Besi di Kompleks PT Semen Padang

0
×

Residivis Kasus Narkoba Berulah, Terciduk Maling Besi di Kompleks PT Semen Padang

Sebarkan artikel ini
TERTANGKAP BASAH— Aguji Warman (38) menjalani pemeriksaan usai tertangkap basah saat mengambil besi di Jalan Termor Arang, Pabrik Indarung 1 Kompleks PT Semen Padang, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

PADANG, METRO–Nasib sial dialami Aguji Warman (38) yang tertangkap basah tengah mencuri besi di Jalan Termor Arang, Pabrik Indarung 1 Kompleks PT Semen Padang, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Tidak menyadari aksinya tersebut terekam kamera pengawas (CCTV), ia langsung diamankan oleh Satuan Pengamanan (Satpam) PT Semen Padang yang telah menaruh curiga melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku di layar monitor yang terhubung dengan CCTV tempat pelaku beraksi.

Usai diamankan oleh Satpam, pelaku langsung diserahkan kepada pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Penderita Tumor Ganas dan Kanker Kulit,  Aina Jalani Operasi Tahap Pertama

Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Harry Mariza Putra, Selasa (5/3) mengatakan, pelaku tertangkap basah Satpam PT Semen Padang saat mengambil besi di Jalan Termor Arang, Pabrik Indarung 1 Kompleks PT Semen Padang, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

“Pelaku berhasil ditang­kap pada Sabtu (2/3) sekitar pukul 04.00 WIB oleh security PT Semen Padang dan langsung dibawa ke Polsek Lubuk Kila­ngan,”ujar Kompol Harry Mariza Putra.

Dijelaskan oleh Kompol Harry Mariza Putra, pelaku merupakan residivis da­lam kasus narkoba, dan pencurian yang dilakukan saat ini juga untuk membeli barang haram tersebut.

Baca Juga  KPPU Hukum 6 Perusahaan Pemilik AMP, Didenda Miliaran Rupiah dan Diblacklist 2 Tahun

Ia mengungkapkan, kejadian berawal ketika pelaku melakukan aksinya, ternyata terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang sedang dimonitor oleh Satpam.

“Lantas, Satpam langsung menangkap pelaku beserta barang bukti berupa besi grinding media sebanyak 6 karung dengan berat 290 kilogram,” ujarnya.

Lanjut Kompol Harry mengatakan, pelaku dibawa Satpam ke Mako Polsek Lubuk Kilangan untuk diperiksa lebih lanjut. “Kini pelaku sudah ditahan dan akan ditindak lebih lanjut atas perbuatannya,” pung­kasnya. (brm)