Tiga laporan, dua laporan masuk terkait dugaan dokumen palsu telah memenuhi syarat formil dan materil, dan satu lagi laporan baru masuk kemarin, sekarang masih dalam kajian Bawaslu, ” sambungnya.
” Untuk dua laporan telah dinyatakan lengkap Formil dan Materil akan kita lakukan verifikasi pemanggilan pada saksi, pihak – pihak dan pelapor,” tegas Syauqi Fuadi, Kordiv Kordiv Penanganan Pelanggaran, data dan Informasi Bawaslu Pesisir Selatan, pada Posmetro. Selasa (5/3/2024).
Dalam klarifikasi ini, Bawaslu Pesisir Selatan juga akan melibatkan Gakumdu. Insyah Allah besok kita lakukan klarifikasi. Tekuknya.(*)
Laman 2 dari 2
