PESSEL METRO–Pasca hasil rekapitulasi peroleham suara tingkat Kabupaten Pesisir Selatan Pemilu serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menerima tiga laporan pencalonan caleg DPRD Pesisir Selatan.
Dua laporan telah diregister dan memenuhi syarat formil dan materil, dugaan dokumen palsu dan satu lagi dalam kajian Bawaslu Pesisir Selatan.
Syauqi Fuadi, Kordiv Penanganan Pelanggaran Data Infomasi Bawaslu Pesisir Selatan membenarkan tiga laporan masuk ke Bawaslu Pessel, sejak punggut hitung hingga sekarang.
Tiga laporan, dua laporan masuk terkait dugaan dokumen palsu telah memenuhi syarat formil dan materil, dan satu lagi laporan baru masuk kemarin, sekarang masih dalam kajian Bawaslu, ” sambungnya.
” Untuk dua laporan telah dinyatakan lengkap Formil dan Materil akan kita lakukan verifikasi pemanggilan pada saksi, pihak – pihak dan pelapor,” tegas Syauqi Fuadi, Kordiv Kordiv Penanganan Pelanggaran, data dan Informasi Bawaslu Pesisir Selatan, pada Posmetro. Selasa (5/3/2024).
Dalam klarifikasi ini, Bawaslu Pesisir Selatan juga akan melibatkan Gakumdu. Insyah Allah besok kita lakukan klarifikasi. Tekuknya.(*)






