METRO PESISIR

Saksi Parpol Terima Hasil Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara

0
×

Saksi Parpol Terima Hasil Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara

Sebarkan artikel ini
PENUTUPAN RAPAT PLENO— Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, didampingi empat Komisioner KPU, menutup poses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Pariaman, Minggu (3/3) malam.

PARIAMAN, METRO–Poses rekapitulasi peng­hitungan suara tingkat Kota Pariaman resmi berakhir, Minggu (3/3) malam. Penutupan rekapitulasi ditandai penutupan Rapat Pleno oleh Ketua KPU Kota Pa­riaman, Ali Unan, didam­pingi empat Komisioner KPU lainnya.

Selanjutnya, diikuti pula dengan penandatangan oleh para saksi parpol atau saksi caleg yang hadir. “Alhamdulillah kita telah berhasil merampungkan pro­ses rekapitulasi penghitu­ngan suara. Semua berjalan dengan aman dan lancar, tanpa adanya kendala berarti,” ungkap Ali Unan, kemarin.

Pihaknya juga menga­ku bersyukur karena selama proses rekapitulasi berlangsung tidak ditemukan permasalahan serius, baik yang dilakukan oleh jajaran petugas KPPS maupun petugas PPK lainnya. Kalau pun ditemukan kekeliruan, itu hanya semata disebabkan faktor kealpaan semata, seperti terjadinya salah input di beberapa TPS yang ada. “Alhamdulillah semua persoalan itu telah berhasil dicocokkan dengan C hasil yang ada, dan semua juga bisa diterima oleh semua saksi yang hadir,” terangnya.

Baca Juga  Bandara Rokot bakal Ganti Nama

Selama berlangsung­nya proses rekapitulasi penghitungan suara sebut Ali Unan, pihaknya sama sekali tidak menemukan adanya kekeliruan pengimputan data disebabkan kesengajaan yang dilakukan petugas di lapangan. Baik itu petugas KPPS maupun petugas PPK lainnya.

”Lagi pula sudah menjadi komitmen bagi kita dari KPU, bahwa kita sama sekali tidak akan merugikan salah satu partai atau calon manapun, karena i­tulah setiap ditemukan perma­salahan, seperti a­kibat kesalahan input dan sebagainya kita dari KPU tetap berpedoman pada C hasil yang ada,” terang­nya.

Senada dengan itu diakui Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu Kota Pariaman, Dharma Syoergana Putra menambahkan, pihaknya merasa lega, karena secara tekhnis semua pelaksanaan proses rekapitulasim penghitungan suara yang dilakukan jajaran KPU Pariaman semua bisa berjalan seperti yang diharapkan.

Baca Juga  Engku Syafei Harumkan Nama Daerah

Di pihak lain, Hafiz, salah seorang saksi dari PKS mengaku sebagai saksi partai, pihaknya me­ngaku bisa menerima hasil proses rekapitulasi yang dilakukan pihak KPU. Me­nurutnya, selama berlangsungnya proses rekapitalsi pihak KPU diakuinya bisa berjalan sesuai koridor peraturan perundangan yang ada. “Begitu pula jajaran Bawaslu juga terlihat telah menjalankan fungsi­nya dengan baik. “Pihak Bawaslu juga terlihat aktif mengontrol jalannya pro­ses rekapitulasi, lengkap dengan data pembanding yang mereka miliki,” terangnya.

Hanya saja lanjutnya ke depan beberapa hal tentunya tetap perlu dievaluasi dan disempurnakan lagi. Salah satunya menurut Hafiz, pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di Nareh Hilir sedianya bisa saja tidak terjadi sekiranya, sebelumnya pihak KPU bisa mendialogkannya lebih jauh dengan partai politik yang ada. (efa)