BERITA UTAMA

Pengedar Ditangkap saat Hendak Nyabu, Ngaku Beli dari Bandar Seharga Rp 6 Juta

0
×

Pengedar Ditangkap saat Hendak Nyabu, Ngaku Beli dari Bandar Seharga Rp 6 Juta

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR SABU— Pelaku D (28) yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu yang sudah menjadi target usai menggerebek salah satu rumah di Jorong Kaludan, Nagari Sungai Talang, Kecamatan Guguak, beberapa waktu lalu.

Dari penangkapan pe­ngedar berinisial D (28) yang memiliki jaringan hingga ke Tanahdatar ini, diamankan barang bukti berupa sabu, alat hisap, timbangan digital, dan plas­tik klip yang digunakan untuk tempat sabun siap edar, serta uang tunai.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, Iptu Andhika mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya. Saat digerebek, pelaku kedapatan hendak meng­konsumsi sabu.

“Jadi, pelaku ini kaget saat kami masuk ke rumahnya. Sehingga pelaku tidak mudah untuk kami tang­kap. Pelaku ini selain memakai sabu, juga menjual sabu kepada para pelanggannya di Limapuluh Kota dan Payakumbuh,” ungkap Iptu Andhika, Senin (4/3).

Baca Juga  Romahurmuziy Gelar Polling Calon Ketua Umum PPP di Media Sosial, Ada Sandiaga Uno sampai Jenderal Dudung

Dijelaskan Iptu Andhika, penangkapan itu setelah kami mendapatkan informasi bahwa pelaku D yang sudah masuk dalam Target Operasi (TO) berada di rumahnya dan diduga memiliki stok sabu yang banyak. Tim bergerak cepat, untuk melakukan penggerebekan hingga te­r­sang­­ka berhasil ditangkap.

“Pelaku D ini memang sudah lama menjadi incaran kami. Namun, pelaku ini memang agak licin, sehingga beberapa kali kami gagal menangkapnya. Ta­pi, kali ini, pelaku tidak bisa lagi mengelak karena ditemukan barang bukti sabu seberat 3,5 gram,” ujar Iptu Andhika.

Iptu Andhika menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan tersebut untuk mengungkapkan pelaku lainnya.

Baca Juga  Waspada! Napi Kasus Pembunuhan Berkeliaran

“Kita tidak hanya berhenti di pelaku D ini saja. Kami akan kejar orang yang memasok sabu maupun kaki tangannya menjalankan bisnis haram ini,” tegasnya.

Sementara pelaku D saat menjalani pemeriksaan menyebutkan bahwa ia memang mendapatkan sabu dari seseorang di Barulak yang diantar oleh kurir. Sedangkan pemba­yaran dilakukan dengan cara transfer melalui rekening  Rp 6 juta.

“ Saya belisSabu tersebut dari seorang bandar di Tanahdatar dan orang yang mengantar selalu orang yang berbeda. Sabu yang saya beli itu, kemudian dipecah menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali kepada orang lain. Sebagiannya saya pakai sendiri,” tutupnya. (uus)