Mewakili pengurus DPP Gapopin bidang ritel dan UMKM, Eki Prima mengatakan, kami dari pengurus DPP Gapopin sangat mengapresiasi sekali kegiatan rakerda Gapopin Sumbar. Semoga kegiatan kedepan lebih bersenergi lagi anatara DPP dan DPD Gapopin sesuai dengan tema kita membangun kualitas Sinergi dalam transparansi guna peningkatan kualitas bisnis optik yang lebih baik.
”Semoga Gapopin Sumbar lebih maju lagi, menjadi wadah untuk para anggotanya dan seluruh lapisan masyarakat, kita berharap kepada Gapopin Sumbar semakin maju dan bersinergi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” katanya.
Sekretaris Dinkes Kota Padang, Depitra Wiguna, mengakui ada kewajiban sesuai dengan permenkes no 1 tahun 2016 tentang optikal, bahwa optikal itu harus mempunyai izin dan tenaga kesehatan yaitu ARO.
“Atas nama Pemerintah Kota Padang menghimbau kepada warga Kota Padang yang melakukan usaha terhadap Optikal ini kita harapkan supaya mengurus legilitasnya, mari kita kita tingkatkan toko kacamata menjadi Optikal supaya lebih keren dan mantap,” ajak Depitra Wiguna.
Kabid Pelayanan Kesehatan dr.Fionaliza,M.K.M, mengaku kegiatan Gapopin Sumbar sudah bersenergi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar. Disebutkan, Gapopin memberikan pelayan yang bermutu kepada masyarakat Sumatera Barat, peran gapopin di dalam memeriksa mata secara akurat dengan tenaga kompoten dan didukung oleh alat peralatan yang berstandar, dan bisa juga mendeteksi kesehatan mata masyarakat. “Kami dari Dinkes Sumbar mengucapkan terima kasih kepada Gapopin, semoga Rakerda ini menghasilkan inovasi – inovasi dalam pengembangan Gapopin sebagai organisasi dan juga memberikan kesehatan mata masyarakat Sumatera Barat,” katanya. (ped)
