METRO SUMBAR

Pingin Daftar Nikah Lebih Muda, Aplikasi Pusaka Ada Fitur Daftar Nikah Melalui Online

0
×

Pingin Daftar Nikah Lebih Muda, Aplikasi Pusaka Ada Fitur Daftar Nikah Melalui Online

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Mempermudah masyarakat untuk pendaftaran nikahm Aplikasi, yang dirilis oleh Kementerian Agama ( Kemenag) ” Aplikasi Pusaka “, sekarang ada fitur baru. Cukup, masuk dalam Aplikasi Pusaka, masyarakat bisa mendaftar nikah secara online.

Masyarakat umum bisa menggunakan aplikasi online Pusaka dengan cara download Google Play Store atau App Store. Dan. Pastikan aplikasi tersebut dari Biro HDI. Atau, bisa juga mengakses nya Pusaka lewat situs pusat pusaka.kemenag.go.id .

Dalam aplikasi Pusaka ini juga menampilan beberapa fitur lainya, seperti
Keagamaan, Layanan Terpadu, Layanan Publik,Bantuan dan Pelatihan, Pendidikan da fitur lain.

Baca Juga  Lapak PKL Kawasan Mandeh Ditertibkan

Kepala Kantor Kementerian Agama ( Kemenag) Kabupaten Pesisir Selatan H.Abrar Munanda mengatakan, aplikasi Pusaka yang dirilia oleh Kementerian Agama ( Kemenag RI), sudah lama ada. Namun, kini dalam aplikasi Pusaka, ada fitur baru. Daftar nikah sudah bisa melalui online.

Disampaikan Abrar, keberadaan aplikasi pusaka daftar nikah online bertujuan membantu mempermudah masyarakat yang ingin mendaftar nikah melalui online, dan sekarang sudah ada fitur daftar nikah online.

” Kita berharap masyakat bisa menggunakan aplikasi Pusaka ini. Sangat membantu sekali, ” ucap Kakan Kemenag Pesisir Selatan.

Baca Juga  Semprotkan Disinfektan Sebanyak 1 Ton

Lebih lanjut, aplikasi Pusaka ini telah digunakan diseluruh Kantor Urusan Agama ( KUA) ada di Kecamatan – Kecamatan.
.Aplikasi itu berlaku bagi seluruh ASN kemenag dan masyarakat yang butuh layanan Kemenag. ( Rio)