METRO SUMBAR

Dorong Industri Ekraf di Padangpanjang, Pemko Permudah Perizinan

0
×

Dorong Industri Ekraf di Padangpanjang, Pemko Permudah Perizinan

Sebarkan artikel ini
Sonny Putra Pj. Walikota Padangpanjang

PDG.PANJANG, METRO–Pemerintah Kota Pa­dangpanjang, Sumatera Barat, terus berupaya mem­berikan fasilitas dan kemudahan kepada para pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf) guna mening­katkan pengetahuan dalam memahami perizinan usaha dan pengawasan berusaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Pj. Walikota Padangpanjang, Sonny Putra ketika pelaku usaha melakukan investasi maka akan ada sejumlah modal yang ditanam, ada sejumlah pembelian barang-ba­rang yang tidak dikonsumsi, tetapi digunakan untuk produksi, sehingga menghasilkan barang dan jasa dimasa akan datang, eko­nomi masyarakat mening­kat dan lapangan kerja terbuka.

“Industri ekraf mulai lahir di Padangpanjang, namun harus didorong oleh Pemerintah Kota dan harus berkolaborasi dengan seluruh stake holder,” kata Sonny.

Baca Juga  Desa Apar akan Dijadikan Botanic Garden

Dia berharap, apa yang sudah dirintis untuk terus dikembangkan dan diting­katkan. Ekraf ini sangat menjanjikan, manfaatkan kesempatan untuk mengetahui tentang perizinan, karena perizinan ini wajib, tanpa adanya perizinan akan sulit untuk difasilitasi.

Untuk memotivasi pelaku usaha Ekraf, Pemko Padangpanjang, melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah berikan sosialisasi dan bimbi­ngan teknis perizinan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Kepala DPMPTSP, Fhan­dy Ramadhona menyebutkan sosialisasi dan bimtek bagi pelaku usaha Ekraf telah diberikan beberapa kali dengan tujuan agar pelaku usaha dapat memahami berbagai aspek da­lam menjalankan usaha ekrafnya.

Baca Juga  Wagub Sumbar Mengingatkan,  Jangan Sampai Ada Pembangunan Jalan yang Merugikan Warga

“Untuk sosialisasi dan Bimtek Perizinan OSS RBA telah kita laksanakan pada Selasa lalu (27/2) dengan peserta sebanyak 60 orang bertempat di hotel Rang­kayo Basa Silaing Bawah,” jelas Fhandy.

Ditambahkannya, sosialisasi dan Bimtek tersebut DPMPTSP menghasirkan narasumber dari Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan dan Dekan Fa­kultas Seni Rupa dan Desain ISI Padangpanjang, Kejaksaan Negeri dan dari Tenaga Pendamping DAK Nonfisik. (rmd)