PADANG, METRO – aSetelah menjalani perawatan intensif di RSUP M Djamil Padang selama delapan hari akibat luka parah yang dialaminya, Robby Alhalim (16), santri SMA Pondok Pesantren Nurul Ikhlas yang menjadi korban pengeroyokan oleh santri lainnya akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, Senin (18/2) sekitar pukul 06.20 WIB.
Korban yang sudah dirawat sejak Minggu (10/2) lalu, dalam kondisi tidak sadarkan diri atau koma. Usai dinyatakan meninggal dunia, demi kepentingan penyidikan dan atas persetujuan pihak keluarga, terhadap jasad korban dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
Direncanakan, setelah dilakukan autopsi, jasad korban akan dibawa ke Koto Laweh, Tanahdatar, kampung halamannya. Kepergian korban menghadap sang khalik, meninggalkan duka yang sangat mendalam bagi pihak keluarga korban. Isak tangis ayah korban Yoserizal tak terbendung. Bahkan, saat akan diwawancarai, tak satupun pihak keluarga bersedia karena masih berkabung.
Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP Dr M Djamil Padang, Gustavianof mengatakan pihak rumah sakit sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan perawatan terhadap pasien dan sudah ditangani oleh dokter spesialis. Namun, pasien meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama delapan hari.
”Kemarin itu untuk visum luar pihak kepolisian sudah meminta ke kita dan sudah dilakukan oleh dokter. Informasinya, jenazah korban dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum dalam (autopsi),” kata Gustavianof.
Gustavianof menjelaskan, Robby dinyatakan meninggal dunia pada pukul 6.20 WIB di Ruangan Observasi Intensif (ROI) Instalasi Anestesiologi Terapi. Selama dalam keadaan koma, Robby dirawat intensif pihak RSUP M Djamil Padang dengan mengerahkan berbagai dokter spesialis mulai dokter torak, dokter syaraf, hingga dokter abdomen.
”Yang jelas penurunan kesadaran sejak awal, kami sudah tangani dan pasang alat, sudah dilakukan banyak dokter. Sejak masuk tidak sadarkan diri. Kondisi beberapa hari ini sudah menurun dan tadi malam penurunannya yang draktis,” ungkap Gustavianof.
Terpisah, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar, Kompol Tasrif mengatakan jenazah korban penganiayaan itu memang sudah berada di ruang jenazah untuk dilakukan otopsi. Rencananya otopsi akan dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
”Dokter masih mempersiapkan peralatan. Dipastikan hari ini (kemarin, red) autopsi dilaksanakan. Biasanya autopsi menghabiskan waktu sekitar 2 jam. Setelah dilakukan autopsi, pihak keluarga bisa langsung membawa jenazah korban untuk disemayamkan dan dikebumikan,” ungkap Tasrif.
Kasat Reskrim Polres Padangpanjang, Iptu Kalbert Jonaidi yang ditemui di rumah sakit mengatakan, dilakukannya autopsi jenazah korban untuk kepentingan kelengkapan penyidikan. Selain itu, juga akan kembali melakukan gelar perkara selanjutnya.
”Untuk pihak pondok pesantren kami tentu akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah nanti keterlibatannya atau gimanana (unsur kelalaian). Namun kami untuk saat ini fokus dengan kasus kekerasan ini dulu,” ujar Kalbert Jonaidi.
Kalbert menambahkan, sampai saat ini untuk status dari pihak pondok pesantren masih sebatas berstatus sebagai saksi. Mereka yang menjadi saksi terdiri dari wali kamar, ustaz hingga pengawas.
”Ada sebanyak lima orang saksi dari pihak pondok pesantren, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan apakah ada unsur kelalaiannya atau tidak. Nanti dari hasil autopsi bisa jadi kami kembali melakukan gelar perkara selanjutnya apakah ada indikasi penambahan tersangka,” katanya.
Terkait kondisi korban yang awalnya koma kemudian berujung meninggal dunia, Kalbert mengungkap, pihaknya akan berkoodinasi dengan Kejaksaan Negeri Padangpanjang apakah ada penambahan pasal untuk terhadap ke-17 anak pelaku –sebutan untuk tersangka terhadap anak di bawah umur.
“Sejauh ini pasal yang baru disangkaan untuk ke 17 anak pelaku Undang Undang Perlindungan Anak Pasal 80 juncto 76 c. Dalam penanganan kasus ini, Polres Padangpanjang juga akan koordinasi dengan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) Kabupaten Tanahdatar serta Bapas. Sementara hanya 17 santri yang ditetapkan anak pelaku, nanti kami kembangkan apakah ada anak pelaku lainnya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pengeroyokan terhadap Robby dilakukan di Pondok Pesantern Nurul Ikhlas, selama tiga hari yakni Kamis (7/2), Jumat (8/2), dan Minggu (10/2). Sebelum dilarikan ke RSUP Dr M Djamil Padang pada Senin (11/2), Robby sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangpanjang.
Sejauh ini, Polres Padangpanjang telah menetapkan 17 pelaku pengeroyokan sebagai anak pelaku atau tersangka. Penetapan itu diambil setelah polisi melakukan gelar perkara dan prarekonstruksi. (rgr)