Sedangkan untuk pekerja bukan penerima upah coverage persennya sudah 72,49. Pekerja bukan penerima upah sudah 102 persen dan jasa konstruksi sebesar 288,46 persen. Dengan coverage share per Desember 2023 sudah 96,52 persen.
“Kita juga menaikkan ketersediaan anggaran melalui APBD untuk pekerja rentan dari Rp740.174.000 pada 2023 menjadi Rp1.457.000.000 pada 2024. Sedangkan untuk perlindungan bagi tenaga non-ASN sebesar Rp296.959.920 dan kelanjutan kepesertaan bagi 1.373 pekerja untuk RT, LPM, kader sosial, imam dan lainnya sebesar Rp164.760.000,” paparnya.
Pemko, lanjut Sonny, juga mempersiapkan dukungan regulasi dan anggaran. Di antaranya dengan menyiapkan peraturan Wali Kota tentang Perlindungan Terhadap Pekerja Rentan Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Padang Panjang. Melakukan perlindungan full coverage terhadap seluruh THL di lingkungan Pemko.
“Serta dukungan APBD T.A 2023 untuk pekerja rentan 8.300 orang. Dan imbauan kepada pelaku usaha dan sekolah-sekolah agama untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Atas data tersebut, Sonny berkomitmen menjadikan Padang Panjang menjadi Kota Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan menjadi role model bagi kota-kota yang ada di Indonesia dengan meraih juara pertama tingkat Provinsi Sumatera Barat dalam perhelatan Paritrana Award 2024.
Pemko sebutnya juga terus melakukan upaya inovasi menuju Universal Labour Coverage. Di antaranya melibatkan seluruh OPD untuk melakukan sosialisasi atau imbauan kepada tiap stakeholder yang menjadi urusan di masing-masing OPD agar mendaftarkan diri atau pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan. Melindungi 8.300 pekerja rentan sektor informal yang telah dimulai dari tahun 2022 hingga 2024 ini. (rmd)
