“Kedua pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan pencurian sepeda di sebuah kos-kosan beralamat di Kecamatan Kuranji, Kota Padang yang aksinya sempat terekam CCTV,”ujarnya.
Dilanjutkan Ipda Yanti, aksi pelaku makin terendus Tim di lapangan usai barang hasil curian tersebut di posting oleh salah seorang pelaku di laman Marketplace.
“Setelah mendapati informasi itu Tim II Klewang melakukan transaksi terselubung dengan berpura-pura menjadi pembeli sepeda hasil curian yang di Postingnya di Facebook dan akhirnya langsung dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Setelah itu, pelaku dengan mudah dilakukan penangkapan, pelaku beserta barang bukti akhirnya dibawa ke Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Klewang, saat dilakukan interogasi awal, dia mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda tersebut dari sebuah rumah kos-kosan di kawasan Kuranji,” katanya. (brm)
