METRO PADANG

Banyak Dugaan Kecurangan Pemilu di Kota Padang, Eris Nanda: Masyarakat Tidak Mau Menjadi Pelapor dari Temuannya

0
×

Banyak Dugaan Kecurangan Pemilu di Kota Padang, Eris Nanda: Masyarakat Tidak Mau Menjadi Pelapor dari Temuannya

Sebarkan artikel ini
Eris Nanda Ketua Bawaslu Kota Padang

PADANG, METRO–Selama penyelenggaraan Pemili­han Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kota Padang, Badan pengawas pemilu (Ba­waslu) Kota Padang tidak men­dapat­kan la­poran ten­tang ke­cu­ra­ngan da­lam pe­nye­­leng­ga­raan pesta de­mokrasi ba­gi rak­yat In­do­ne­­sia ini.

Ketua Ba­­waslu Ko­ta Pa­dang, Eris Nan­da saat di kon­firmasi me­nga­takan bah­wa, se­jauh ini pi­hak­nya hanya mendapatkan infor­masi dari beberapa pihak yang selanjutnya ha­nya bertujuan untuk ber­kon­sultasi.

“Sejauh ini penyeleng­garaan dari awal sampai saat sekarang ada beberapa laporan dan temuan, yang sudah di pleno-kan, tetapi kebanyakan yang datang ke Bawaslu Kota Padang itu adalah untuk berkonsultasi, karena penanganan laporan pelanggaran pemilu itu ha­rus memenuhi syarat formil dan materil,” katanya, Ra­bu, (28/2).

Dia menuturkan, selama ini banyak masyarakat yang mendatangi Bawaslu Padang untuk melaporkan dugaan kecurangan pemilu, namun masyarakat ter­sebut tidak mau menjadi pelapor dari yang ditemukannya itu.

“Kebanyakan dari me­reka enggan untuk menye­rah­kan data diri berupa iden­titas, dan memberikan bukti-bukti. Jadi kita hanya mendapatkan informasi awal dari masyarakat ter­sebut, temuan tersebut akan kita lakukan penelusuran di lapangan,” ucapnya.

Baca Juga  Street Soccer Sumbar Juara Kejurnas di Palembang, Rachmad Wijaya: Alhamdulillah, Selamat!

Bawaslu, katanya, memang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pembagian sembako atau politik uang, tetapi saat didatangi langsung ke lokasi dimaksud tidak ada yang mau membenarkan atau memberikan keterangan.

“Terkait pembagian sem­bako dan politik uang ini sebetulnya adalah persolan yang selalu berulang, penerima tidak mau bersaksi atau memberikan keterangan terkait itu. Ini tentunya adalah menjadi kerja kita bersama karena masyarakat lebih tau ling­kungan sekitar, selain itu peserta pemilu tentunya harus komit dengan tidak melakukan pelanggaran pidana pemilu seperti politik uang,” jelasnya.

Menurutnya, yang men­­­­jadi temuan dalam pe­­nye­lenggaraan pemilu tang­gal 14 Februari adalah perolehan suara partai dan perolehan suara caleg dihitung dua, dan sudah di­perbaiki langsung yang disaksikan oleh saksi dari masing-masing partai politik.

Baca Juga  Aksi Pungli Sekelompok Pemuda Viral, Pengendara Dipungut Rp10 Ribu di Jalan Menuju Pantai Air Manis

“Salah satu temuan di salah satu TPS di Kota Padang, ada suara partai dan suara caleg dihitung dua, itu yang kita temukan di beberapa TPS di Kota Padang, karena kita sudah di lengkapi dengan C1 salinan, tentu kita lakukan pencegahan dan perbaikan yang disaksikan oleh seluruh saksi dari partai politik yang ditanda tangani oleh PPK atau PPS setempat,” katanya.

Dia membeberkan, oleh­ karena tempat perhitungan suara yang terbatas di masing-masing TPS, menyebabkan beberapa kesalahan lainnya, seperti salah tulis di hasil rekapitulasi. Kesalahan itu menurutnya, disebabkan oleh suara yang bersahut-sahutan antara panel satu dan panel lainnya.

“Bawaslu RI me­nya­ran­kan untuk melakukan perhitungan suara tiga panel, namun di daerah padat penduduk seperti Koto Tangah, dan Kuranji kita mengizinkan untuk melakukan perhitungan di lima panel. Karena tempat yang terbatas dan suara yang bersahutan mengakibatkan panitia salah tu­lis,”katanya. (brm)