Ipda Yanti menjelaskan, penangkapan pelaku pencurian tersebut di pimpin oleh Katim II Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aiptu David Riko Dermawan, yang langsung menuju ke tempat persembunyian diduga pelaku, di kawasan Koto Tangah.
“Saat mengetahui dirinya sudah diintai oleh Tim Klewang, pelaku langsung melarikan diri ke semak-semak di sekitar lokasi, hingga akhirnya berhasil diamankan di sebuah kolam ikan yang ada di lokasi,” jelas Ipda Yanti.
Ditambahkan Ipda Yanti, setelah dilakukan interogasi awal, diduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang sudah melakukan pencurian di TK Nurul Yaqien, Pauh. Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian di TKP lain dengan sasaran barang elektronik.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kejahatan lain dari pelaku,” tutupnya. (brm)
