PADANG, METRO–Penangkapan seorang pria yang terlibat kasus pencurian barang elektronik oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang diwarnai aksi kejar-kejaran di kawasan Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Selasa, (27/2).
Pasalnya saat akan ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri hingga terjun ke kolam ikan dan masuk ke semak-semak yang berada di dekat persembunyiannya. Namun, berkat kesigapan Tim Klewang, pelaku berinisial MY (28) itu berhasil dibekuk.
Kasat Reskrim, Kompol Dedy Ardiansyah Putra melalui Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, penangkapan terhadap pelaku pencurian MY (28) terkait dugaan tindak pencurian peralatan elektronik berupa speaker serta laptop yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
“Pelaku MY yang merupakan pemuda pengangguran ini melancarkan aksinya di Yayasan TK Nurul Yaqien yang berada di Kecamatan Pauh, Kota Padang. Polisi juga mengamankan barang bukti diduga hasil curian diantaranya, satu unit speaker aktif warna hitam dan satu unit laptop,” katanya, Rabu, (28/2)
Ipda Yanti menjelaskan, penangkapan pelaku pencurian tersebut di pimpin oleh Katim II Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aiptu David Riko Dermawan, yang langsung menuju ke tempat persembunyian diduga pelaku, di kawasan Koto Tangah.
“Saat mengetahui dirinya sudah diintai oleh Tim Klewang, pelaku langsung melarikan diri ke semak-semak di sekitar lokasi, hingga akhirnya berhasil diamankan di sebuah kolam ikan yang ada di lokasi,” jelas Ipda Yanti.
Ditambahkan Ipda Yanti, setelah dilakukan interogasi awal, diduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang sudah melakukan pencurian di TK Nurul Yaqien, Pauh. Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian di TKP lain dengan sasaran barang elektronik.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kejahatan lain dari pelaku,” tutupnya. (brm)






