JAKARTA, METRO–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahajanto memastikan, pemberian pangkat jenderal bintang empat yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto telah sesuai prosedur.
Hadi yang juga mantan Panglima TNI ini menyampaikan itu usai ditanya respons mengenai penganugerahan bintang empat jenderal kehormatan yang disematkan pada Prabowo, Rabu (28/2). Hadi meyakini, pemberian pangkat jenderal TNI kepada Prabowo telah sesuai dengan Undang-Undang.
“Itu melalui proses dan sudah dilakukan semuanya,” kata Hadi di kantor Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Menurut Hadi, penganugerahan pangkat bukan baru kali ini disematkan kepada Prabowo. “Sebelum mendapat pangkat kehormatan, Pak Prabowo juga sudah mendapatkan bintang Yudha atau bintang tertinggi di TNI, dan sudah disematkan tahun 2022,” jelas eks Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini.
Hadi mengatakan, proses yang dilalui Presiden untuk menyematkan bintang empat kepada Prabowo, sama seperti ketika menganugerahi bintang Yudha kepada Ketua Umum Partai Gerindra itu pada 2022 lalu.
