GEREJA, METRO – KPU Kota Padang telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap pertama Pemilu 2019 dalam rapat pleno yang dilaksanakan, Senin (18/2) di Hotel Kryad Bumi Minang. Dalam rapat itu ditetapkan bahwa DPTb yang masuk ke Kota Padang untuk pindah memilih ada 919 pemilih.
Sementara itu, untuk yang pindah memilih keluar Kota Padang ada sebanyak 1.179 pemilih. Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Padang, Yusrin Trinanda mengatakan, DPTb ini diinput dari 11 kecamatan dan 104 kelurahan. ”Ini sumber datanya dari pemilih yang keluar Kota Padang dan melaporkan dirinya tidak dapat memilih di Kota Padang serta diterbitkan A5 atau pindah memilih,” ujar Yusrin.
Selanjutnya terang Yusrin, DPTb ini mencakup dari pemilih yang masuk ke Kota Padang. Dimana pemilih berada di Kota Padang dan tidak memiliki identitas kependudukan Kota Padang.
“Pemilih ini melapor ke KPU, PPS dan PPK kita untuk dicatatkan sebagai pemilih di Kota Padang,” tukas Yusrin.
Ia mengungkapkan, jumlah ini akan terus bergerak hingga 3 Maret nanti. Sebab, sesuai dengan tahapan dari KPU RI, bahwa masih ada DPTb tahap kedua pada 3 Maret nanti.
“Untuk itu, kita mengimbau masyarakat untuk melapor untuk memilih dimana nanti, dan kita fasilitasi hingga 3 Maret,” bebernya.
Yusrin menjelaskan, dengan bertambahnya jumlah DPTb ini, tidak menganggu jumlah ketersediaan logistik. Hal ini disebabkan karena pihaknya melaporkan data ini ke KPU Sumbar dan KPU RI.
Selain itu terang Yusrin, pada pemilu nanti juga ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS). Yaitu, empat TPS di lembaga permasyarakatan (lapas) dengan rincian LP Muaro dua TPS dan Rutan Anakaia dua TPS. Sedangkan dua TPS lagi yaitu di komplek asrama mahasiswa Unand, Kecamatan Limau Manis, Kecamatan Pauh.
Berikut rincian DPTb yang masuk dan keluar di Kota Padang. Yaitu, Padang Selatan, pemilih masuk ada 12 orang dan keluar 93 orang, Padang Timur jumlah pemilih masuk (114) pemilih keluar (98). Kemudian, Padang Barat jumlah pemilih masuk (24), pemilih keluar (102), Padang Utara jumlah pemilih masuk (68), pemilih keluar (146), dan Bungus Teluk Kabung jumlah pemilih masuk (1) dan pemilih keluar (20).
Selanjutnya, Lubukbegalung, pemilih masuk (8) dan pemilih keluar (124), Lubukkilangan, pemilih masuk (9) dan pemilih keluar (65), serta Pauh dengan pemilih masuk (263) dan pemilih keluar (65). Seterusnya, Kuranji, jumlah pemilih masuk (100) dan pemilih keluar (146), Nanggalo jumlah pemilih masuk (24) dan pemilih keluar (95), serta Kototangah dengan jumlah pemilih yang masuk (296) dan pemilih keluar (225). (uki)