SOLOK/SOLSEL

Pemilu 2024 Lancar, Bawaslu Perkuat Diri Hadapu Berbagai Kemungkinan

0
×

Pemilu 2024 Lancar, Bawaslu Perkuat Diri Hadapu Berbagai Kemungkinan

Sebarkan artikel ini
RAKOR—Rapat koordinasi ()Rakor) fasilitasi perselisihan hasil Pemilu yang digelar Bawaslu Kabupaten Solok.

SOLOK, METRO–Meski pelaksanaan Pe­milu di daerah Kabupaten Solok terbilang berjalan lancar dan tidak terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU), namun Bawaslu Ka­bupaten Solok merasa perlu memperkuat diri dalam menghadapi berbagai kemungkinan persolan yang terjadi pasca pemilihan. Salah satunya petugas Bawaslu Kabupaten Solok di berbagai jenjang, dibekali kemampuan dalam menghadapi berbagai kemungkinan gugutan atau keberatan terkait perselisihan hasil Pemilu yang dinilai merugikan peserta Pemilu.

Dalam rapat koordinasi fasilitasi perselisihan hasil Pemilu yang digelar Bawaslu Kabupaten Solok, peserta yang berasal dari Panwascam se Kabupaten Solok diminta dapat melengkapi semua data terkait administrasi dan data terkait hasil Pemilu.

Selain itu petugas pengawas juga harus dapat memetakan kondisi dan situasi kejadian dilapangan sebagai bahan rekomendasi dalam rapat koordinasi bersama KPU nanti.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar Alni yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, Kabupaten Solok tidak PSU.  “Artinya petugas Bawaslu bersama pihak terkait berhasil mencegah segala kemungkinan terjadi­nya tindakan pelanggaran selama proses Pemilu berlangsung,’ ungkap Alni.

Namun lanjutnya bukan berarti tidak ada celah bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menggu­gat atau keberatan dengan hasil Pemilu yang mereka nilai merugikan pihaknya. “Untuk itu petugas benar benar cermat dengan bukti bukti pengawasan sebagai persiapan meng­hadapi segala kemungkinan jika ada gugatan atau keberatan dari peserta Pemilu,” jelasnya.

Hal yang sama juga ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung. Menurutnya meski tidak merubah hasil, namun kesalahan dalam me­ngimput data juga bisa menjadi peluang bagi me­reka yang merasa dirugikan untuk keberatan de­ngan hasil Pemilu. “Perlu memetakan kondisi dan situasi yang terjadi dilapangan untuk menjadi rekomendasi kepada KPU nantinya dalam rapat koordinasi bersama KPU nanti,” ujarnya.

Sementara Prof. Dr Asrinaldi MSi Dosen Ilmu Politik dan Studi Kebijakan FISIP Unand yang dihadirkan menjadi nara sumber dalam kegiatan itu memaparkan,

Dalam penetapan hasil Pemilu biasanya akan ada upaya gugatan oleh pihak terkait karena hasil yang tidak sesuai dengan harapan mereka. Bahkan bisa saja persoalan ini akan bermuara ke Makamah Konstitusi. Untuk itu yang menjadi perhatian, tidak saja hasil tapi proses juga harus menjadi perhahatian petugas. Perlu di­perkuat dengan bukti bukti yang harus dipersiapkan jika menghadapi situasi adanya gugatan atau keberatan peserta pemilu terhadap hasil Pemilu. “Va­lidasi hasil dan tindakan administratif perlu menjadi perhatian petugas,” je­lasnya.

Kemungkinan terjadinya gugutan juga disebabkan oleh adanya dugaan pelanggaran yang tidak ditindak lanjuti oleh petugas.  Serta adanya tindakan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara yang dapat mengubah hasil menjadi peluang untuk disengketakan oleh pihak pihak terkait.  (vko)