“Kemudian Taufik menghubungi masyarakat sekitar dan Bhabinkamtibmas Na gari Taram Brigadir Fajar Wigi, langsung menghubungi SPKT Polres 50 Kota untuk melakukan olah TKP dan Puskesmas Taram untuk melakukan tindakan pertama,” jelasnya.
Iptu Hendra menambahkan, pada pukul 09.30 WIB, jajaran Satreskrim bersama personel Polsek Harau tiba di TKP untuk mencatat saksi-saksi, korban dan mengamankan barang bukti serta melakukan olah TKP. Kemudian tim medis Puskesmas melakukan pemeriksaan luar secara medis terhadap korban.
“Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh Puskesmas Taram mengatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan murni akibat gantung diri. Selain itu, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan sudah mengikhlaskan kepergian korban,” ucapnya.
Selain itu, dikatakan Iptu Hendra, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dilakukan tim di lapangan, diduga penyebab korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena masalah keluarga yang membuat korban depresi.
“Korban nekat gantung diri diduga persoalan rumah tangga yang yang tidak kunjung selesai. Selain itu, sebelum gantung diri, istri korban mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama. Diduga peristiwa ini dipicu oleh kedatangan surat dari pengadilan atas gugatan cerai sang istri,” tutupnya. (uus)
