BERITA UTAMA

Istri Minta Cerai, Petani Gambir Gantung Diri, Ditemukan Tewas dalam Pondok, Gunakan Seutas Tali Plastik

0
×

Istri Minta Cerai, Petani Gambir Gantung Diri, Ditemukan Tewas dalam Pondok, Gunakan Seutas Tali Plastik

Sebarkan artikel ini
GANTUNG DIRI— Polisi melakukan olah TKP tewasnya petani gambir akibat gantung diri dalam pondok dan mengevakuasinya.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Diduga depresi gegara digugat cerai istrinya, seorang pria beranak tiga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dalam pondok tempat pengolahan gambir di Jorong Ganting, Nagari Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (27/2).

Setelah jenazah korban Safriadi (35), yang sehari-harinya bekerja sebagai petani itu ditemukan de­ngan kondisi tergantung menggunakan tali plastik, pada pukul 07.30 WIB, mem­buat warga setempat di­buat heboh hingga ber­datangan ke lokasi.

Tak lama berselang, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Limapuluh Kota dan jajaran Polsek Harau yang mendapat laporan, datang untuk melakukan pe­me­riksaan tubuh korban ber­sama petugas medis Pus­kesmas sekaligus olah TKP serta mengevakuasi jena­zah korban.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Con­drat Yusuf, melalui Kasat Res­krim Iptu Hendra, mem­benarkan adanya ke­ja­dian warga gantung diri di Jorong Ganting, Nagari Taram, Kecamatan Harau. Setelah dilakukan olah TKP dan dimintai keterangan saksi-saksi, diketahui kor­ban murni gantung diri dengan menggunakan tali plastik.

“Memang benar ada warga Jorong Gantiang ditemukan meninggal di sebuah pondok dalam kea­daan gantung diri dengan tali plastik warna merah panjang 3 Meter. Dan saat ditemukan korban sudah meninggal dunia,” ungkap Iptu Hendra didampingi humas Polres Limapuluh Kota.

Dijelaskan Iptu Hendra, awalnya korban dilihat oleh salah seorang warga se­tem­pat bernama Taufik yang hendak menuju la­dang, sesampainya di la­dang kemudian Taufik me­lihat kearah pondok dan menemukan bahwa kor­ban sudah dalam kondisi tergantung menggunakan seutas tali plastik.

“Kemudian Taufik meng­hubungi masyarakat sekitar dan Bhabinkamtibmas Na­ gari Taram Brigadir Fajar Wigi, langsung menghu­bungi SPKT Polres 50 Kota untuk melakukan olah TKP dan Puskesmas Taram un­tuk melakukan tindakan pertama,” jelasnya.

Iptu Hendra menam­bahkan, pada pukul 09.30 WIB, jajaran Satreskrim bersama personel Polsek Harau tiba di TKP untuk mencatat saksi-saksi, kor­ban dan mengamankan ba­rang bukti serta mela­kukan olah TKP. Kemudian tim medis Puskesmas mela­ku­kan pemeriksaan luar seca­ra medis terhadap korban.

“Dari hasil pemerik­saan medis yang dilakukan oleh Puskesmas Taram mengatakan tidak dite­mukan tanda-tanda keke­rasan pada tubuh korban dan murni akibat gantung diri.  Selain itu, pihak ke­luarga menolak dilakukan autopsi dan sudah meng­ikhlaskan kepergian kor­ban,” ucapnya.

Selain itu, dikatakan Iptu Hendra, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dilakukan tim di lapangan, diduga pe­nyebab korban mengakhiri hidupnya dengan cara gan­tung diri karena ma­salah keluarga yang mem­buat korban depresi.

“Korban nekat gantung diri diduga persoalan ru­mah tangga yang yang tidak kunjung selesai. Se­lain itu, sebelum gantung diri, istri korban mengaju­kan gugatan cerai ke pe­nga­dilan agama. Diduga pe­ristiwa ini dipicu oleh keda­tangan surat dari pe­nga­dilan atas gugatan cerai sang istri,” tutupnya. (uus)