Apalagi bagi ASN yang ditugaskan pada bidang pelayanan kemasyarakatan, tentu akan berdampak pada pelayanan yang diberikan langsung kepada masyarakat.
Untuk itu Bupati menegaskan kepada Asisten dan BKPSDM untuk betul- betul memperhatikan kedisiplinan seluruh ASN yang ada di Sektariat Daerah, OPD, kecamatan, sekolah, rumah sakit, hingga puskesmas.
Diharapkan jangan sampai kedisiplinan ini hanya dilakukan pada hari-hari tertentu saja, seperti pada saat apel, namun sudah dijadikan sebagai rutinitas dalam menjalankan kewajiban sebagai abdi negara. Terakhir, Khairunas menegaskan kembali untuk pelaksanaan kegiatan dalam merealisasikan APBD tahun anggaran 2024 agar segera dilakukan. (ped/rel)
Laman 2 dari 2
















