AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam berkomitmen menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dalam penyelanggaraan keuangan, mulai dari perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban.
Hal ini ditegaskan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Agam, Hendri G, SE, MM saat membuka Bimbingan Teknis Penataanusahaan Keuangan Daerah melalui SIPD-RI, Senin (26/2) di Hotel Syakura Syariah Lubuk Basung.
Dikatakan, SIPD sudah familliar bagi ASN, khususnya bendahara dan operator keuangan di lingkup Pemkab Agam. Pasalnya, aplikasi ini sudah digunakan sejak beberapa tahun lalu.
“Namun, tahun ini namanya berganti menjadi SIPD-RI. Kedepan kami di Badan Keuangan Daerah menegaskan tidak ada alasan lagi untuk tidak menggunakan SIPD-RI dalam penatausahaan keuangan,” ujarnya.
Pihaknya mengungkapkan, tahun lalu pihaknya telah menggunakan SIPD namun masih dikombinasikan dengan aplikasi lain seperti SPKT. Mulai 1 Januari 2024 lanjutnya, pihaknya telah menggunakan SIPD-RI secara penuh dalam penatausahaan keuangan.
