METRO PADANG

Website JDIH Pemko Padang bakal Diperbarui

0
×

Website JDIH Pemko Padang bakal Diperbarui

Sebarkan artikel ini
RAPAT PUBLIKASI— Kabag Hukum Setdako Padang, Rita Engleni menggelar Rapat Publikasi JDIH, Senin (26/2). Rencananya, website itu akan diperbarui dan ditambah layanan menu.

PADANG, METRO–Mewujudkan pembinaan, pengembangan, pemantauan, dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Bagian Hukum Setda Kota Padang menggelar evaluasi website JDIH. Rencananya, website itu akan diperbarui dan ditambah layanan me­nu.

“Aplikasi JDIH ini akan ada tiga menu yaitu produk hukum, perpustakaan dan publikasi. Karena perkem­bangan dan sesuai kebutuhan, harus dimodifikasi dan ditambah menu lainnya,” kata Kabag Hukum Setdako Padang, Rita Engleni saat membuka Rapat Publikasi JDIH di ruang rapat kantornya, Senin (26/2).

Untuk percepatan kinerja dalam JDIH, bagi OPD yang mengajukan produk hukum/perwako/perda ha­rus diinputkan, kemudian para perancang akan mela­kukan administrasi dan verifikasi.

“Rencananya akan ada tambahan menu ‘komunikata’ untuk penyempurnaan sehingga mempermudahkan kinerja bagi OPD,” terang Rita.

Rita berharap melalui evaluasi website JDIH ini dapat menyimpan dokumentasi, percepatan administrasi, dan rekam jejak sehingga mengurangi ge­se­kan-gesekan.

“Dalam JDIH ini nantinya terdapat menu lainnya seperti perpustakaan, seperti produk hukum, perencanaan, sosial dan budaya, agama dan koleksi buku lainnya. Sehingga publik atau masyarakat yang mem­butuhkan apa saja dapat dilihat di sana,” ha­rap Rita. (brm)