METRO PADANG

Berulang Kali Ditertibkan, PKL Tetap Marak

0
×

Berulang Kali Ditertibkan, PKL Tetap Marak

Sebarkan artikel ini
428651633 769621038548460 6744270798016107991 n
PENERTIBAN— Petugas Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan lapak-lapak PKL di kawasan Kototangah, Sabtu (24/2). Para PKL kembali marak berdagang di jalan Adi Negoro, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah atau di depan stasiun Tabing, yang mengundang kemacetan.

TABING, METRO–Meski telah beberapa kali dilakukan penertiban, para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah ruas di Kota Padang kerap kembali berjualan. Para pedagang masih tetap nekat kembali berjualan dengan dalih tidak memiliki usaha lain selain berdagang di tepi jalan, trotoar maupun di atas fasilitas umum (fasum) lainnya.

Sabtu (24/2), petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan lapak-lapak PKL di kawasan Kototangah. Pe­ner­tiban yang dipimpin Kasi Operasional dan Pe­ngen­dalian (Opsdal) Satpol PP Eka Putra Irwandi dan di dampingi Kasi Kerja­sama Satpol PP Okta Pur­nama. Para PKL kembali marak berdagang di jalan Adi Negoro, Kelurahan Bu­ngo Pasang, Kecamatan Ko­to Tangah atau di depan stasiun Tabing, yang me­ngu­ndang kemacetan.

Baca Juga  Peringatan Hari Pelanggan 2019, Manajemen Telkomsel Layani Pelanggan di GraPARI

“Para PKL tersebut ditertibkan karena telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujar Eka Putra Irrwandi.

Eka menjelaskan, sebelumnya para PKL tersebut telah sering diberikan teguran secara persuasif agar tidak berjualan di sana, bahkan ada yang meninggalkan lapak di lokasi tersebut.

“Karena tidak dihiraukan terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan sebanyak belasan lapak-lapak PKL yang ditertibkan,” tukas Eka Putra.

Dia menambahkan, ti­dak hanya di depan Stasiun Tabing, petugas juga menyisiri kawasan Bypass- Aiapacah, Kecamatan Ko­to Tangah. “Di sana satu lapak PKL juga dilakukan pembongkaran,” tambah Eka

Baca Juga  Ditlantas Polda Sumbar Bagi Helm Gratis

Dijelaskan, belasan la­pak PKL yang ditertibkan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti. “Kita tidak melarang masyrakat untuk berjualan, tapi jangan di tempat yang tidak diperbolehkan. Mari bersama sama kita kembalikan fasilitas umum dan trotoar sebagai mana mestinya,” tutup Eka Putra. (brm)