Korban mengecek dimana lokasi terakhir tempat dia meletakkan handphone sebelum pergi tidur, ternyata benar tidak ada.
“Kemudian korban berusaha menghubungi hand phone yang hilang tersebut, namun tidak ada jawaban karena nomor yang dihubungi telah mati,” lanjutnya.
Korban yang merasa kehilangan tersebut akhirnya melaporkan kejadian ke Polresta Padang, dan ditangani oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Dengan adanya laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dilapangan dan akhirnya mengetahui identitas serta keberadaan pelaku kejahatan tersebut.
“Pada hari Kamis (22/2) sekitar Pukul 22.30 Wib Tim Klewang mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial RST (19) berada di jalan M. Thamrin, tepatnya di depan d’Mess Bilyard,”sebut Ipda Yanti.
Mendapat informasi itu, lanjutnya, Tim Klewang langsung berangkat ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku Polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Xiaomi Redmi 6A warna gold. (brm)
