PADANG, METRO–Seorang pemuda yang bekerja sebagai buruh harian lepas nekat mencuri handphone saat korbannya tertidur pulas. Pelarian pelaku akhirnya kandas setelah diintai oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Dijelaskan Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa, (30/1) lalu, disaat itu korban bersama adiknya tengah tertidur pulas.
“Pada hari Senin, (29/1) malam sekitar pukul 22.00 wib, korban dan adiknya ketika itu hendak tidur dirumahnya yang beralamat di Pasa Gadang, Kelurahan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, dan korban meletakkan handphone mereka di kamar sambil di cas,” katanya, Jum’at, (23/2).
Kedua handphone tersebut adalah Xiaomi 9A, dan Xiaomi Redmi 6A. Setelah mengecas kedua handphone tersebut, korban melanjutkan tidur di kamarnya.
Keesokan harinya, ketika adik korban terbangun, dia tidak melihat handphone yang di cas tersebut di tempat sebelumnya, dan akhirnya menanyakan ke ayahnya.
Setelah itu, sang ayah ternyata juga tidak tahu kemana handphone tersebut menghilang, adik korban yang panik akhirnya membangunkan korban dan menanyakan kepadanya dimana dia meletakkan handphone sebelum mereka tidur.
Korban mengecek dimana lokasi terakhir tempat dia meletakkan handphone sebelum pergi tidur, ternyata benar tidak ada.
“Kemudian korban berusaha menghubungi hand phone yang hilang tersebut, namun tidak ada jawaban karena nomor yang dihubungi telah mati,” lanjutnya.
Korban yang merasa kehilangan tersebut akhirnya melaporkan kejadian ke Polresta Padang, dan ditangani oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Dengan adanya laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dilapangan dan akhirnya mengetahui identitas serta keberadaan pelaku kejahatan tersebut.
“Pada hari Kamis (22/2) sekitar Pukul 22.30 Wib Tim Klewang mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial RST (19) berada di jalan M. Thamrin, tepatnya di depan d’Mess Bilyard,”sebut Ipda Yanti.
Mendapat informasi itu, lanjutnya, Tim Klewang langsung berangkat ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku Polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Xiaomi Redmi 6A warna gold. (brm)






