BERITA UTAMA

Curi Handphone, Buruh Harian Lepas Ditangkap

0
×

Curi Handphone, Buruh Harian Lepas Ditangkap

Sebarkan artikel ini
DITANGKAP— Pelaku RST (19) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang atas kasus pencurian Hp.

PADANG, METRO–Seorang pemuda yang bekerja sebagai buruh harian lepas nekat mencuri hand­phone saat korbannya tertidur pulas. Pelarian pelaku akhirnya kandas setelah diintai oleh Tim Klewang Satreskrim Polres­ta Padang.

Dijelaskan Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa, (30/1) lalu, disaat itu korban bersama adiknya tengah tertidur pulas.

“Pada hari Senin, (29/1) malam sekitar pukul 22.00 wib, korban dan adiknya ketika itu hendak tidur dirumahnya yang beralamat di Pasa Gadang, Kelurahan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, dan korban meletakkan handphone mereka di kamar sambil di cas,” katanya, Jum’at, (23/2).

Kedua handphone ter­sebut adalah Xiaomi 9A, dan Xiaomi Redmi 6A. Se­telah mengecas kedua hand­phone tersebut, korban melanjutkan tidur di kamarnya.

Baca Juga  Tersangka Penyelewengan Dana Covid-19 Dibidik, Kajari Payakumbuh: Kita Sudah Kantongi Bukti Kuat

Keesokan harinya, ketika adik korban terbangun, dia tidak melihat handphone yang di cas tersebut di tempat sebelumnya, dan akhirnya menanyakan ke ayahnya.

Setelah itu, sang ayah ternyata juga tidak tahu kemana handphone tersebut menghilang, adik korban yang panik akhirnya membangunkan korban dan menanyakan kepa­danya dimana dia meletakkan handphone sebelum mereka tidur.

Korban mengecek dimana lokasi terakhir tempat dia meletakkan handphone sebelum pergi tidur, ternyata benar tidak ada.

“Kemudian korban be­rusaha menghubungi hand­ phone yang hilang tersebut, namun tidak ada jawaban karena nomor yang dihubungi telah mati,” lanjutnya.

Korban yang merasa kehilangan tersebut akhirnya melaporkan kejadian ke Polresta Padang, dan ditangani oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Baca Juga  Peduli Terhadap Warga yang Menjalankan Ibadah Puasa, Bidpropam Polda Sumbar Bagi-bagi Takjil

Dengan adanya laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dilapangan dan akhirnya mengetahui identitas serta keberadaan pelaku kejahatan tersebut.

“Pada hari Kamis (22/2) sekitar Pukul 22.30 Wib Tim Klewang mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial RST (19) berada di jalan M. Thamrin, tepatnya di depan d’Mess Bil­yard,”sebut Ipda Yanti.

Mendapat informasi itu, lanjutnya, Tim Klewang langsung berangkat ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan selanjutnya dibawa ke Ma­pol­resta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku Polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Xiaomi Redmi 6A warna gold. (brm)