“Sudah sering diberi peringatan untuk tidak meninggalkan barang dagangan di lokasi. Kita juga memperingati pedagang agar tidak berjualan di lokasi tersebut, namun masih ada ditemukan saat dilakukan pengawasan maka dilakukan upaya penindakan dan penertiban,” terang Eka.
Terkait pengawasan di kawasan Pasar Raya ini, pihak Satpol PP menyebutkan bahwa upaya penertiban ini setiap hari dilakukan oleh Pol PP bersama pihak trantib Pasar Raya. Pengawasan intens dilakukan jika ada yang menyalahi aturan, tentu akan dilakukan penyitaan terhadap barang yang ditinggal.
“Untuk ketertiban dan keindahan pasar, maka barang barang yang ditinggalkan oleh pemilik Seusai berjualan kita lakukan penertiban dengan mengangkutnya ke Mako Satpol PP,” tegas Eka Putra. (brm)
