PASAR RAYA, METRO–Sejumlah barang milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan begitu saja di kawasan air Mancur, Pasar Raya Padang, diangkut ke Mako Satpol PP, Jumat (23/2) dini hari. Padahal, sudah sering diperingati dan disosialisasikan jika para pedagang dilarang meninggalkan barang dagangan mereka di lokasi tersebut.
Gerobak, meja, serta kursi milik PKL tersebut terpaksa harus diangkut dan dibawa ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka. Hal tersebut dilakukan karena sesuai aturan yang telah disepakati bahwa tidak dibenarkan meninggalkan lapak-lapak di lokasi tempat para PKL menggelar lapaknya.
Kasi Operasi dan Pengendalian Pol PP Eka Putra Irwandi menjelaskan, upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban di kawasan Pasar Raya Padang. Para PKL telah diberi peringatan dan pemberitahuan sudah berulang kali, namun saat dilakukan pengawasan masih ada yang sengaja meninggalkan gerobak di lokasi tempat mereka berjualan.
“Sudah sering diberi peringatan untuk tidak meninggalkan barang dagangan di lokasi. Kita juga memperingati pedagang agar tidak berjualan di lokasi tersebut, namun masih ada ditemukan saat dilakukan pengawasan maka dilakukan upaya penindakan dan penertiban,” terang Eka.
Terkait pengawasan di kawasan Pasar Raya ini, pihak Satpol PP menyebutkan bahwa upaya penertiban ini setiap hari dilakukan oleh Pol PP bersama pihak trantib Pasar Raya. Pengawasan intens dilakukan jika ada yang menyalahi aturan, tentu akan dilakukan penyitaan terhadap barang yang ditinggal.
“Untuk ketertiban dan keindahan pasar, maka barang barang yang ditinggalkan oleh pemilik Seusai berjualan kita lakukan penertiban dengan mengangkutnya ke Mako Satpol PP,” tegas Eka Putra. (brm)






