AGAM, METRO–Penetapan status Gunung Marapi di wilayah Kabupaten Agam, yang naik menjadi level III atau siaga sejak 9 Januari lalu berakhir hari Jum’at (23/2).
Dengan begitu, Pemkab Agam mengambil sikap untuk tetap mendirikan posko tanggap darurat di wilayah terdampak erupsi gunung itu.
Hal ini sesuai arahan Dandim 0304 Agam/Bukittinggi, Letkol.Arm Bayu Ardhitya Nugroho, dalam rapat khusus, di Mess Pemkab Agam Belakang Balok, Jumat (23/2) pagi.
“Kita tetap mendirikan posko tanggap darurat, meski status siaga Gunung Marapi telah berakhir,” ujar Bupati Agam, Dr H Andri Warman dalam rapat khusus itu.
Andri Warman mengambil sikap ini, mengingat aktivitas gunung masih tinggi, sehingga pihaknya harus mewaspadainya agar bisa memantau perkembangan kondisi di lapangan.
“Kita tidak tahu kapan erupsi ini berakhir, bahkan hingga kini masih terjadi dan entah seperti apa ke depannya. Maka kita harus tetap memonitornya dengan mendirikan posko” katanya.
