AIEPACAH, METRO–Wali Kota Padang Hendri Septa melakukan pelantikan terhadap 37 pejabat administrator (esselon III), termasuk 8 orang camat, Jumat (23/2) siang. Selain itu, ada lima pejabat yang dibebastugaskan (nonjob).
Pelantikan dilakukan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, tepat setelah sembilan hari usai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak di Indonesia. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang nomor 50 tahun 2024 tanggal 25 Februari 2024 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan administrator di lingkungan Pemko Padang.
“Bapak dan Ibu yang dilantik dan mendapatkan amanah jabatan, artinya harus siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan bekerja secara optimal,” kata Hendri Septa, saat pelantikan di Balaikota, Aiepacah.
Dalam arahannya, Wako Hendri Septa menilai, camat ibarat judul lagu ciptaan penyanyi legendaris, Iwan Fals, yakni ‘Manusia Setengah Dewa’.
“Camat seperti lagu milik Iwan Fals, ‘Manusia Setengah Dewa’,” katanya di depan seluruh pejabat yang dilantik.
Disebut sebagai ‘Manusia Setengah Dewa’ karena jabatan camat seperti ‘wali kota kecil’ di kecamatan. Camat adalah miniatur kota.
“Camat memiliki kewenangan besar di daerah kerjanya, hadir di setiap lini, jadi, camat itu jabatannya khusus,” sebut wali kota.
