METRO SUMBAR

DPMPTSP Gelar Bimtek Perizinan dan Pengawasan OSS RBA

0
×

DPMPTSP Gelar Bimtek Perizinan dan Pengawasan OSS RBA

Sebarkan artikel ini

PDG. PANJANG, METRO–Guna menumbuhkan kesadaran pelaku usaha di Kota Padang Panjang, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) gelar Bimbingan Teknis Peri­zinan dan Pengawasan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di Hotel Rangkayo Basa, Kamis (22/2).

OSS RBA adalah perizinan berusaha yang di­berikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha­nya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko. Peserta Bimtek ini di antaranya pelaku usaha di bidang kesehatan dan makanan.

Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, tujuan adanya OSS RBA ini untuk mempermudah dalam me­ngatur usaha berbasis risiko. Melalui penerapan pelaksanaan penertiban perizinan agar pelayanan menjadi lebih efektif, se­derhana, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Pemkab Pasaman Raih Penghargaan Rapor Bidang Pendidikan

“Dengan adanya OSS RBA maka proses perizinan berusaha akan semakin mudah sehingga semakin banyak jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan. Diharapkan ke depannya tidak ada lagi pengusaha yang terhalang oleh banyaknya biro­krasi dalam mengurus izin usaha,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, OSS RBA memiliki standar waktu yang jelas sehingga akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang mengurus izin. Sehingga berkorelasi dengan semakin banyaknya jumlah pelaku usaha yang mau menyampaikan La­poran Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

“Jika pelaku usaha mau menyampaikan LKPMnya, target realisasi investasi di Padang Panjang dapat tercapai lebih baik dari sekarang. Diterapkannya OSS RBA di Padang Panjang semoga dapat menciptakan iklim investasi yang memberikan kenyamanan bagi para investor dalam dan luar negeri. Serta mendorong proses pelayanan perizinan yang akurat, cepat, mudah dan akuntabel,” papar Sonny.

Baca Juga  Suhatri Bur SE MM Ingatkan Jamaah Surau Duku Maulud Nabi Jangan Cuma jadi Ajang Tahunan

Sementara itu Kepala DPMPTSP, Fhandy Rama­dhona, S.STP, M.M menjelaskan, bimtek ini untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya pengurusan perizinan dan pelaporan LKPM. Juga meningkatkan kelas pelaku usaha yang patuh dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Serta meningkatkan nilai investasi di Padang Panjang melalui pelaporan LKPM yang benar secara berkala dan tepat waktu. Serta memberikan informasi mengenai perubahan perizinan dari sistem lama dengan sis­tem baru. Sekaligus meningkatkan jumlah pelaku usaha yang mengurus perizinan,” jelasnya.

Bimtek tersebut mendatangkan beberapa nara­sumber. Selain Pj Wako Sonny, ada dari Kejaksaan Negeri, tenaga pendam­ping DAK Nonfisik, kepala Bagian Pe­ngendalian Pembangunan dan Dinas Kesehatan. (rmd)