PARIAMAN, METRO–Di sela-sela kesibukannya melakukan monitoring terhadap pelaksanaan proses rekapitulasi hasil pemilu di masing-masing kecamatan di Kota Pariaman, jajaran KPU juga terus berupaya mematangkan persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan dilakukan di TPS 3, Kelurahan Naras Hilir, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.
Sebagaimana diakui Dharma Syoergana Putra (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), saat dihubungi di ruang kerjanya kemarin, pelaksanaan PSU dimaksud dijadwalkan akan dilangsungkan pada tanggal 24 Februari 2024 mendatang.
“Secara umum sebenarnya tidak ada persiapan khusus yang kita persiapkan untuk kegiatan PSU tersebut, karena semua logistik yang dibutuhkan untuk itu semua sudah cukup tersedia, tinggal lagi direncanakan H-1 pemilihan akan segera kita distribusikan ke lokasi,” terangnya.
Diakuinya, keputusan untuk dilakukannya PSU di Kelurahan Naras Hilir itu sebelumnya didasarkan pada hasil pleno KPU Kota Pariaman yang berlangsung pada tanggal 18 Februari pagi harinya. Pleno itu sekaligus dimaksudkan menindaklanjuti laporan dari pihak Panwaslu terkait adanya pemilih ber KTP luar daerah yang sempat memberikan hak suaranya di TPS setempat.
“Karena kan dalam ketentuan atau regulasi yang ada hal itu jelas tidak dibenarkan, namun demikian terjadinya hal itu juga semata disebabkan karena miss komunikasi di lapangan. Jadi sebenarnya tidak ada hal yang luar biasa sebenarnya dalam PSU yang akan dilakukan pada tanggal 18 Februari mendatang. Karena semua hanya dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan regulasi yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
