PADANG, METRO–Sial. Tiga sekawan kepergok oleh sekuriti saat melakukan pencurian besi pelor seberat 250 Kg dari gudang CV Kosima Arta di Ulu Gadut, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Kamis, (22/2) sekitar pukul 06.30 WIB.
Meski sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor, tiga pelaku berinisial HS, AP, dan A, yang masing-masing berumur 18 tahun, 17 tahun dan satunya lagi berusia 16 tahun, berhasil ditangkap setelah dibantu oleh warga setempat.
Kapolsek Pauh, AKP Nazirwan mengatakan, diketahuinya aksi pencurian itu berawal ketika sekuriti perusahaan itu melakukan pengecekan di gudang penyimpanan barang, dan satpam menemukan bahwa ada beberapa barang yang hilang.
“Setelah itu, sekuriti melakukan penelusuran dengan harapan mendapati pelaku pencurian tersebut, hingga pada akhirnya si satpam tanpa sengaja bertemu dengan tiga orang pelaku pencurian tersebut di suatu tempat,” ungkap AKP Nazirwan.
Ditambahkan AKP Nazirwan, sekuriti itu langsung melakukan pengejaran terhadap ketiganya hingga ke kampung Teleng Lik Gadut, Limau Manis Selatan. Berkat bantuan warga, ketiga pelaku pencurian berhasil ditangap lalu dilaporkan ke Polsek Pauh untuk menjalani proses hukum.
Dengan tangan terborgol, dan mengangkat karung yang berisi barang hasil curian, pelaku memasuki Mapolsek Pauh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mirisnya, setelah diperiksa, dua pelaku ternyata masih di bawah umur.
“Ketiganya akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 KUHP sebagaimana dalam dimaksud Pasal 363. Untuk pelaku anak bawah umur diproses sesuai per. Akibat perbuatannya itu, CV Kosima Arta mengalami kerugian sebesar Rp juta,” tutupnya. (brm)





