PASBAR,METRO–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Pasaman Barat meringkus dua pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di area perkebunan PT Agrowiratama, Jorong Air Haji Nagari Ranah Air Haji, Kecamatan Sungai Aua.
Diketahui, pelaku ninja sawit berinisial SK (45) ditangkap saat berada di areal perkebunan kelapa sawit. Sedangkan rekannya AR (43) yang sempat melarikan diri saat dipergoki, ditangkap saat mengendarai sepeda motor menuju ke rumahnya.
Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto didampinggi Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dari karyawan PT Agrowiratama yang memergoki komplotan ninja sawit tengah melancarkan aksinya.
“Mendapat laporan itu, Tim Opnal Unit Reksim Polsek Lembah Melintang, langsung menuju perkebunan itu. Didampingi pihak sekuriti PT Agrowiratama, diamankanlah pelaku SK bersama buah sawit curiannya,” jelas AKBP Agung, Rabu (21/2).
Dari keterangan pelaku SK, dikatakan AKBP Agung, aksi pencurian tersebut dilakukan bersama dua orang temannya masing-masing berinisial AR dan UL di area perkebunan blok C10A divisi B PT Agrowiratama yang berada di Jorong Air Haji Nagari Ranah Air Haji, Kecamatan Sungai Aur.
“Dari keterangan pelaku SK, tim langsung melakukan pengembangan terkait kasus ini, selanjutnya memburu pelaku lainnya. Beberapa jam setelah diamankannya pelaku SK, tim bmeringkus pelaku AR, yang saat itu sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor hendak menuju rumahnya,” terangnya.
Sementara, AKP Zulfikar menuturkan, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku ini, mengakibatkan kerugian atas hasil panen buah kelapa sawit di area perkebunan PT Agrowiratama sebanyak 1.060 Kg.
“Dari hasil interogasi petugas terhadap kedua pelaku, aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali di lokasi yang sama. Tim masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya. Atas perbuatan kedua pelaku, penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya. (end)






