Dijelaskan Kompol Dedy, di lokasi kedua, pelaku beraksi di bengkel Jalan Sungai Sapih Belakang Kantor Partai Demokrat, Kota Padang, pada tanggal 15 Januari 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.
“Saat penangkapan pelaku mencoba kabur dan melawan petugas, jadi terpaksa ditembak di bagian kaki. Pelaku tersebut merupakan residivis spesialis pencurian, yang tidak jera walaupun sudah pernah dipenjara,” ujar Kompol Dedy.
Kompol Dedy menuturkan, selain menangkap pelaku, Tim Klewang juga berhasil mengamankan barang curian Suzuki Satria Fu berwarna hitam hasil curiannya di bengkel Fauzi Motor.
“Saat ini pelaku telah menerima perawatan dan akan ditindak lebih lanjut atas perbuatan pencurian yang dilakukannya. Usai mendapatkan perawatan medis, pelaku selanjutnya dibawa ke Polresta Padang untuk menempuh proses hukum,” tukasnya. (brm)
















