POLITIKA

Gaet Unsur Forkopimda Sawahlunto, JPMB Sumbar Deklarasi Kebangsaan Penguatan Moderasi Beragama

0
×

Gaet Unsur Forkopimda Sawahlunto, JPMB Sumbar Deklarasi Kebangsaan Penguatan Moderasi Beragama

Sebarkan artikel ini
DEKLARASI KEBANGSAAN— Jaringan Penggerak Moderasi Beragama (JPMB) Sumatera Barat menggaet Pemerintah Kota Sawahlunto dan Forkopimda dalam kegiatan Seminar dan Deklarasi Kebangsaan, Senin, (19/2).

SAWAHLUNTO, METRO–Jaringan Penggerak Mo­derasi Beragama (JPMB) Sumatera Barat menggaet Pemerintah Ko­ta Sawahlunto dan Forkopimda dalam kegiatan Se­mi­nar dan Deklarasi Kebangsaan, Senin, (19/2).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sentra Produksi IKM Sawahlunto tersebut dihadiri 250 Siswa/i dan Santriwan/Wati se Kota Sawahlunto.

Wali Kota Sawahlunto yang diwakili Sekdako Dr Ambun Kadri menyampaikan bahwa Sawahlunto men­jadi pilihan yang tepat un­tuk pelaksanaan Seminar dan Deklarasi Kebangsaan yang mengusung te­ma “Penguatan Moderasi Beragama” tersebut.

“Sawahlunto pilihan yang tepat, kita menjadi Kota dengan indeks toleransi yang baik, masyarakat kita terbiasa dengan keberagaman” ucapnya.

Ambun Kadri menambahkan bahwa Sawahlunto se­bagai kota tambang men­jadi alasan keberagaman terbentuk. Hal itu mendorong terbentuknya masrakat dengan ragam etnis dan kepercayaan.

“Sebagai kota tambang, hal ini menjadikan Kota Sawahlunto memiliki masyarakat yang ragam etnis. Karena keberadaan tambang tersebut banyak menarik orang-orang luar datang dan menetap, sehingga masyarakat kita terbiasa dengan keberagaman,” tambahnya.

Baca Juga  Formappi Desak Bawaslu dan KPU Periksa Mirati Dewaningsih dan Nono Sampono

Koordinator JPMB Su­ma­tera Barat, M Hafiz Al Habsy menyampaikan bah­wa praktik moderasi be­ragama telah dicontohkan para founding father kita. Yakni Moh Hatta yang memfasilitasi perubahan sila pertama Pancasila pada awal kemerdekaan.

“Moderasi Beragama bukan soal mengenyampingkan urusan agama, tetapi bagaimana kita saling menghormati keperca­yaan orang lain. Hal ini dicontohkan Bung Hatta sebagai salah satu tokoh yang memfasilitasi perubahan Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya” menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa”,” ucapnya.

Kemudian Fadlih Rifenta, S.Pdi, M.Ag. ketua MUI Sawahlunto yang juga sebagai Narasumber dalam paparannya pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa moderasi beragama telah ada semenjak masa Nabi Muhammad SAW.

“Moderasi Beragama sudah ada dan sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, hal ini kita lihat dari sikap Nabi Muhammad terhadap pamannya Abu Lahap yang tidak memeluk agama Islam, bahkan sangat membenci ajaran Islam,” sampainya.

Baca Juga  Rakor Persiapan Pencalonan Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Siap Berikan Pelayanan Maksimal kepada Para Calon

Di penghujung acara, M Hafiz Al Habsy selaku Koor­dinator JPMB Wilayah Sumatera Barat memimpin deklarasi bersama Forkopimda, dan seluruh hadirin.

Adapun enam poin deklarasi sebagai berikut: Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Setia Kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Siap menguatkan toleransi untuk kerukunan umat beragama dengan menjaga citra Indonesia di luar negeri. Siap melawan intoleransi, radikalisme, terorisme, dan separatisme untuk men­jaga keutuhan NKRI. Siap mencegah dan me­nangkal adanya paham-paham ekstrem transnasional yang dapat mengancam ideologi bangsa. Siap berkontribusi, berbakti dan bertanggung jawab untuk kepentingan bangsa Indonesia. (fer)