Selain diberikan akses pengelolaan, mereka juga diberikan bantuan permodalan, bantuan pengadaan sarana prasarana ekowisata, hingga berbagai program-program pemberdayaan ekonomi kemasyarakatan lainnya.
“Lewat program Perhutanan Sosial, kita berharap masyarakat yang bermukim di dalam maupun di sekitar kawasan hutan ikut menjaga kelestarian hutan yang berfungsi sebagai penyerap emisi karbon dan gas rumah kaca,” ucapnya.
Kurangi Timbulan Sampah, Massifkan Kampung Iklim
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumbar, Tasliatul Fuadi menambahkan, pihaknya bersama Dinas Kehutanan Sumbar berbagi peran dalam upaya meningkatkan serapan karbon serta mengurangi emisi gas rumah kaca.
“Jika Dinas Kehutanan fokus menjaga dan merehabilitasi hutan dan lahan yang berfungsi menyerap emisi gas rumah kaca, maka kami di Dinas Lingkungan hidup mendorong kesadaran masyarakat dan pemerintah kabupaten kota melaksanakan program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.” ujarnya.
Ia menerangkan, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan upaya pengurangan timbulan sampah organik dan non organik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) lewat strategi Reduce, Reuse dan Recycle (3R) dari tingkat rumah tangga,
“Sebab tumpukan sampah di TPA akan menghasilkan gas metan yang jika semakin lama menumpuk bahkan akan memicu ledakan gas metan. Makanya kita mendorong masyarakat memisahkan sampah organik dan non organik dari tumah tangga,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mendorong setiap nagari di Sumbar memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Apabila hal ini bisa diwujudkan, timbulan sampah di seluruh TPA yang ada di Sumbar pasti bisa ditekan.
Karena pada dasarnya, setiap sampah non organik bisa diolah menjadi produk lain. Begitupun dengan sampah organik yang bisa diolah menjadi kompos maupun makanan maggot atau lalat black soldier flies (BSF) yang bernilai tinggi.
Di samping itu, dalam upaya mendorong kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, DLH Sumbar juga telah menjalankan Program Kampung Iklim (Proklim).
Masyarakat bisa terlibat dalam program ini dengan menjalankan pertanian organik ramah lingkungan tanpa pupuk kimia, menjaga hutan, tidak membuang sampah ke sungai atau saluran air dan sebagainya.
“Alhamdulillah, pada akhir tahun 2023 lalu kita telah selesai melakukan penilaian dan verivikasi Kampung Proklim, ada 9 RT, RW, jorong hingga nagari yang telah kita tetapkan sebagai peraih Proklim kategori utama tingkat provinsi,” jelasnya.
Tasliatul Fuadi menerangkan, sembilan Kampung Proklim kategori utama tingkat provinsi tahun 2023 tersebut di antaranya adalah Jorong Koran Nagari Pematang Panjang Kabupaten Sijunjung. RT 04, 07, 08, 11, Kelurahan Ekor Lubuk Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang.
Kemudian, Nagari Sungai Gayo Lumpo dan Nagari Sungai Sariak Lumpo Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, Nagari Padang Laweh Malalo Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar, Korong Kandang Ampek, Nagari Guguak Kecamatan 2×11 Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman.
Selanjutnya Jorong Jirek Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar, Jorong Candra Kirana Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya, serta RW. 06 Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji Kota Padang
“Pada tahun 2024 ini kita menargetkan pembentukan 74 kampung Proklim. Hal itu sejalan dengan target nasional sebanyak 20 ribu kampung Iklim,” pungkasnya. (AD.ADPSB).


















