BERITA UTAMA

Selamatkan Lingkungan dari Ancaman Krisis Iklim, Pemprov Sumbar Terima Dana Hibah Rp53 Miliar

0
×

Selamatkan Lingkungan dari Ancaman Krisis Iklim, Pemprov Sumbar Terima Dana Hibah Rp53 Miliar

Sebarkan artikel ini
BERSAMA— Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Syukriah HG saat menghadiri kegiatan Outlook Fiskal tahun 2024 di Kantor DJPb Sumbar, Jumat (16/2).

PADANG, METRO–Program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy telah berhasil memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan.

Di mana, program dan kegiatan penyelamatan lingkungan hidup yang telah direalisasikan selama ini, telah berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca, pelestarian lingkungan hi­dup serta penanggulangan dan penanganan perubahan iklim (Climate Change).

Atas keberhasilan ter­sebut, Kementerian Ling­ku­ngan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan dan ap­re­siasi dengan menggelontorkan dana Results Ba­sed Payment (RBP) Reducing Emmisions From Deforestation And Forest Degredation (REDD+) senilai $3.587.043 USD atau sekitar Rp 53 Milliar kepada Pemprov Sumbar.

Dana tersebut berasal dari Green Climate Fund yang disalurkan oleh  Ba­dan  Pengelola Dana Ling­kungan Hidup (BPDLH) KLHK-RI untuk melaksanakan program-program pelestarian lingkungan hi­dup serta pengendalian perubahan iklim.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah me­rasa bersyukur atas pengakuan serta reward yang diberikan KLHK RI terhadap kerja keras Pemprov Sumbar, dalam upaya pe­nyelamatan lingkungan hidup dari ancaman krisis iklim tersebut.

“Alhamdulillah, upaya kita di Sumbar dalam pengurangan emisi membuahkan hasil lewat penerima­an danah hibah sebesar Rp53 miliar. Masyarakat harus menyadari dan memahami pentingnya pengurangan emisi dan pelestarian lingkungan ini,” ujar Mahyeldi, saat menghadiri kegiatan Outlook Fiskal tahun 2024 di Kantor Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumbar, Jumat (16/2).

Menurut Mahyeldi, da­na hibah tersebut akan digunakan untuk melaksanakan program rehabilitasi hutan lahan, serta mengoptimalkan program pemberdayaan kelompok-kelompok  masyarakat yang bermukim didalam maupun di sekitar kawasan hutan lewat program Perhutanan Sosial (PS). “Pemprov Sumbar akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyegerakan pemanfaatan dana hibah tersebut,” ucapnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Sumbar, Syukriah HG, menekankan, penyaluran hibah perlu diimplementasikan secara tepat melalui pelaksanaan program-program yang terus mendukung tercapainya target nol emisi karbon pada 2060.

“Inisiatif pembangunan rendah karbon itu sangat penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia memiliki ketahanan terhadap dampak perubahan iklim. Ini sangat penting bagi kelangsungan hidup generasi kita ke de­pan,” ujar Syukriah.

Ia menjelaskan, penyaluran dana hibah tersebut, bagian dari  kebijakan utama pemerintah dalam upaya mengurangi emisi serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan. “Oleh karena itu, kita memang perlu menyegerakan program-program, sehingga upaya pengurangan emisi karbon  ke depannya akan  semakin lebih baik,” ucapnya.

Baca Juga  Warga Padang yang Ditawan Perompak, Terakhir Kontak Bilang Sehat dan Segera Pulang

Tingkatkan Penyerapan Emisi Karbon

Kepala Dinas Kehuta­nan Provinsi Sumbar, Yo­zarwardi Usama Putra me­ngatakan, dana hibah senilai Rp53 milliar tersebut, akan difokuskan untuk me­laksanakan program Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL) serta memperkuat jalannya program Perhutanan Sosial.

“Pengalokasian dana tersebut bagi pelaksanaan program RHL serta perhutanan sosial, sesuai komitmen kita untuk meningkatkan penyerapan emisi gas rumah kaca lewat program rehabilitasi serta pelestarian hutan,” ujarnya.

Yozarwardi menjelaskan, program perhutanan sosial adalah program yang tepat untuk menjaga  kelestarian hutan, sembari meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bermukim di dalam maupun di sekitar kawasan hutan.

Hal itu sesuai kenya­taan bahwa dari total 1.159 nagari yang ada di seluruh Sumbar, 950 nagari atau 81.97 persen di antaranya berada di dalam atau sekitar kawasan hutan yang kelestariannya perlu dijaga demi masa depan peradaban.

“Hingga penghujung tahun 2023 lalu, Pemprov Sumbar lewat Dinas Kehutanan telah membentuk 205 unit Kelompok Perhutanan Sosial. Program ini telah dirasakan manfaatnya oleh 175.892 Kepala Keluarga (KK),” ungkap Yozarwardi.

Ia menerangkan, lewat program Perhutanan Sosial, masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Perhutanan Sosial, diberikan akses secara legal untuk mengelola dan menggarap lahan yang berada di dalam maupun di sekitaran kawasan hutan.

Selain diberikan akses pengelolaan, mereka juga diberikan bantuan permodalan, bantuan pengadaan sarana prasarana ekowisata, hingga berbagai program-program pemberdayaan ekonomi kemasyarakatan lainnya.

“Lewat program Perhutanan Sosial, kita berharap masyarakat yang bermu­kim di dalam maupun di sekitar kawasan hutan ikut menjaga kelestarian hutan yang berfungsi sebagai penyerap emisi karbon dan gas rumah kaca,” ucapnya.

Kurangi Timbulan Sampah, Massifkan Kampung Iklim

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumbar, Tasliatul Fuadi menambahkan, pihaknya bersama Dinas Kehutanan Sumbar berbagi peran dalam upaya  meningkatkan serapan karbon serta mengurangi emisi gas rumah kaca.

“Jika Dinas Kehutanan fokus menjaga dan merehabilitasi hutan dan lahan yang berfungsi menyerap emisi gas rumah kaca, ma­ka kami di Dinas Lingkungan hidup mendorong kesadaran  masyarakat dan pemerintah kabupaten ko­ta melaksanakan program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.” ujarnya.

Ia menerangkan, adap­tasi dan mitigasi perubahan iklim dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan upaya pengurangan timbulan sampah organik dan non organik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)  lewat strategi Reduce, Reuse dan Recycle (3R) dari tingkat rumah tangga,

Baca Juga  BPBD Solok Selatan Ingatkan Potensi Gempa 7,4 SR dari Patahan Semangka, Warga Diminta Tetap Siaga

“Sebab tumpukan sampah di TPA akan menghasilkan gas metan yang jika semakin lama menumpuk bahkan akan memicu ledakan gas metan. Makanya kita mendorong masy­ara­kat memisahkan sampah organik dan non organik dari tumah tangga,” ungkapnya.

Ia juga mengung­kap­kan, saat ini pihaknya te­ngah mendorong setiap nagari di Sumbar memiliki Tempat Pengolahan Sam­pah Reduce-Reuse-Recy­cle (TPS3R). Apabila hal ini bisa diwujudkan, timbulan sampah di seluruh TPA yang ada di Sumbar pasti bisa ditekan.

Karena pada dasarnya, setiap sampah non organik bisa diolah menjadi produk lain. Begitupun dengan sampah organik yang bisa diolah menjadi kompos maupun makanan maggot atau lalat black soldier flies (BSF) yang bernilai tinggi.

Di samping itu, dalam upaya mendorong kesa­daran masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya adaptasi dan mitigasi pe­rubahan iklim, DLH Sum­bar juga telah menjalankan Program Kampung Iklim (Proklim).

Masyarakat bisa terli­bat dalam program ini de­ngan menjalankan perta­nian or­ganik ramah ling­kungan tanpa pupuk kimia, menja­ga hutan, tidak mem­buang sampah ke sungai atau saluran air dan sebagainya.

“Alhamdulillah, pada akhir tahun 2023 lalu kita telah selesai melakukan penilaian dan verivikasi Kampung Proklim, ada 9 RT, RW, jorong hingga na­ga­ri yang telah kita tetap­kan sebagai peraih Proklim kategori utama tingkat provinsi,” jelasnya.

Tasliatul Fuadi me­ne­rangkan, sembilan Kam­pung Proklim kategori uta­ma tingkat provinsi tahun 2023 tersebut di antaranya adalah Jorong Koran Na­gari  Pematang Panjang Kabupaten Sijunjung.  RT 04, 07, 08, 11, Kelurahan  Ekor Lubuk Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang.

Kemudian, Nagari Su­ngai Gayo Lumpo dan Na­gari Sungai Sariak Lumpo Kecamatan IV Jurai Kabu­paten Pesisir Selatan, Na­gari Padang Laweh Malalo Kecamatan Batipuh Sela­tan Kabupaten  Tanah Da­tar, Korong Kandang Am­pek, Nagari Guguak Keca­matan  2×11 Kayu Tanam Kabu­paten Padang Pariaman.

Selanjutnya Jorong Ji­rek Nagari Andaleh Keca­matan Batipuh Kabupaten Tanah Datar, Jorong Can­dra Kirana Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya, serta RW. 06 Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji Kota Padang

“Pada tahun 2024 ini kita menargetkan pemben­tukan 74 kampung Proklim. Hal itu sejalan dengan target nasional sebanyak 20 ribu kampung Iklim,” pung­kasnya. (AD.ADPSB).