Tercatat, 108 pelanggar kasat mata di malam itu akhirnya diamankan polisi. Kompol Alfin menyebut kebanyakan dari kendaraan pelanggar tersebut adalah kendaraan yang tidak menggunakan TNKB, pengendara tidak menggunakan helm serta berknalpot bising.
“Semua kendaraan yang melakukan pelanggaran berlalulintas dibawa dan dikandangkan di Mapolresta. Kami menilang semua yang melanggar, petugas tidak pandang bulu,” tegasnya.
Dari 108 kendaraan yang dilakukan penilangan oleh kepolisian, akhirnya 103 kendaraan dikandangkan. Kendaraan tersebut terdiri dari 101 kendaraan roda dua, dan 2 kendaraan roda empat. (brm)
