M.YAMIN, METRO —Jumlah kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran kasat mata di wilayah hukum Polresta Padang masih tinggi. Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polresta Padang, Sabtu (18/2) malam, berhasil menilang 108 kendaraan.
Sebanyak 15 irany Polantas Polresta Padang di bawah Komando Kasatlantas Kompol Alfin, disebar di sejumlah titik jalan yang rawan terjadi pelanggaran lalulintas oleh masyarakat.
“Pada penertiban Sabtu malam, diterjunkan 15 petugas yang ditempatkan di beberapa titik jalan di Kota Padang yang rawan pelanggaran lalulintas,” kata Kompol Alfin, Minggu (18/2).
Meski masyarakat sudah mengetahui Polresta Padang, khususnya Polisi Satuan Lalulintas di setiap Sabtu malam akan menggelar razia Cipta Kondisi, namun jumlah kendaraan yang berhasil diamankan masih terus tinggi hingga ratusan kendaraan.
Tercatat, 108 pelanggar kasat mata di malam itu akhirnya diamankan polisi. Kompol Alfin menyebut kebanyakan dari kendaraan pelanggar tersebut adalah kendaraan yang tidak menggunakan TNKB, pengendara tidak menggunakan helm serta berknalpot bising.
“Semua kendaraan yang melakukan pelanggaran berlalulintas dibawa dan dikandangkan di Mapolresta. Kami menilang semua yang melanggar, petugas tidak pandang bulu,” tegasnya.
Dari 108 kendaraan yang dilakukan penilangan oleh kepolisian, akhirnya 103 kendaraan dikandangkan. Kendaraan tersebut terdiri dari 101 kendaraan roda dua, dan 2 kendaraan roda empat. (brm)






